Notification

×

Iklan


Giat Ops Yustisi Dan Pekat, Polsek Percut Sei Tuan Razia Cafe Remang Remang

Minggu, 07 Maret 2021 | Minggu, Maret 07, 2021 WIB Last Updated 2021-03-07T05:51:54Z

Percut Sei Tuan, JAYAPOST.COM - Dimasa pandemi Covid 19, Polsek Percut Sei Tuan laksanakan Giat Operasi Yustisi dan Penyakit Masyarakat (Pekat). Kali ini menyasar Cafe Remang - remang yang kerap terjadi tempat keributan, Minggu (7/2/2021) sekira pukul 00.15 Wib.


Razia ini dipimpin langsung Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitulu SH, MH yang didampingi Kanit Reskrim AKP Membela Karokaro SH, Panit I Intel Iptu Syahrul Nasution, Kasi Humas Aiptu Basyra Masyah, Sepuluh Personil Polsek Percut Sei Tuan dan Sepuluh Personil BKO Brimob Polda Sumut.


Razia dilakukan di salah satu Cafe Remang Remang, Cafe Abadi Jalan Bersama, Dusun VIII, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.


Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu SH, MH dengan menggunakan Toa (pengeras suara) menghimbau pengunjung agar membubarkan diri dengan pulang ke rumah, hal ini karena dianggap melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) dengan duduk berkumpul mendengarkan musik sambil minum, minuman keras. 


" Kita minta agar semuanya membubarkan diri dan pulang ke rumah masing - masing. Karena ini semua sudah melanggar Protokol Kesehatan. Bayar Bon, langsung keluar dan pulang, " ujar Kapolsek kepada para pengunjung.


Kepada pemilik Cafe, AKP Janpiter memberikan arahan sesuai dengan aturan bahwa tempat hiburan harus tutup paling lama pukul 22.00 Wib. Ini sesuai dengan instruksi Gubsu tentang pembatasan kegiatan masyarakat di masa pandemi Covid 19.


" Kita tidak melarang kalian buka usaha, tapi kalian harus mengikuti aturan yang ada. Tempat hiburan harus tutup paling lama pukul 22.00 Wib dan harus mengikuti Protokol Kesehatan, " tegasnya.


Dalam razia Cafe Abadi tersebut, diamankan 

- 2 (dua) unit Twitter

- 2 (dua) unit Shopwaper

- 1 (satu) unit Portable DJ

- 11 (sebelas) botol Kamput

- 4 (empat) botol Bir Putih

- 2 (dua) botol Anggur Merah

- 2 (dua) botol Mansion


Sementara pemain / Disc Joky Cafe Abadi, Agung Mulia (21) warga Jalan Sidomulyo, Dusun V, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan turut dibawa ke Mapolsek Percut Sei Tuan guna dimintai keterangan.


Giat Opa Yustisi dan Pekat Polsek Percut Sei Tuan berjalan lancar dan aman. (JP - Indra)











×
Berita Terbaru Update