Medan, JAYAPOST.COM - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( Kejatisu ) Ida Nyoman Bagus Wismantanu, dalam sambutan nya di acara peresmian gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu menyatakan kejaksaan sebagai institusi yang benar benar harus berkomitmen mewujudkan pembangunan zona intergritas Wilayah Birokrasi Bebas Korupsi ( WBBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBBM ).
Hal ini di sampaikan Kejatisu Ida Bagus Nyoman Wismantanu, di depan wakajatisu para asisten dan koordinator saat pencanganan pembangunan zona intregritas WBK / WBBM yang di gelar di Adhyaksa Hall Kejati Sumut, Senin 5 April 2021, yang di ikuti oleh Kejaridan Cabjari di wilayah kerja Kejati Sumut secara daring.
Kita harus mulai berbenah diri untuk satu tujuan mulai dengan penuh kesadaran jati diri Adhyaksa sebagai abdi negara, kita harus meninggalkan zona nyaman yang memicu terjadi nya penyimpangan praktek wewenang, sehingga kita dalam kiprah nya bertugas menjalankan tugas penegakan hukum dan ketertiban umum, ucap kejatisu.
Lanjut , Kita sebagai abdi negara yang telah mengucapkan sumpah setia, yang kira nya mengandung makna bahwa setiap insan Adhyaksa harus memiliki integritas tinggi, untuk melaksanakan segala peraturan, menunjung tinggi hukum, kebenaran dan keadilan serta melaksanakan tugas secara sungguh sungguh, obyektif , berani , jujur , adil dan profesional.
Acara pencanganan juga di lakukan secara daring oleh Kejari Medan, Kejari Dairi dan di ikuti oleh Wakil Jaksa Agung Untung Setia Arimuladi. Setelah pencanganan di ikuti dengan penandatanganan fakta integritas, Kejati Sumut meresmikan Adyhaksa Hall, peremian perluasan kantor dan peresmian Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSA ).
Semoga dngan ada nya PSTP ini, pelayanan kita sudah terukur, dan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan lebih baik, lebih mudah dan effisien, tandasnya. (JP - Bernardo Sinaga)
