Notification

×

Iklan

Satres Narkoba Polrestabes Medan Amankan Terduga Pengedar Sabu

Sabtu, 17 April 2021 | Sabtu, April 17, 2021 WIB Last Updated 2021-04-18T09:04:11Z

Medan, JAYAPOST.COM -  Satres Narkoba  Polrestabes Medan berhasil meringkus seorang pelaku terduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Pertempuran Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Kamis (15/4/2021).


Pelaku bernama RS (26) warga Jalan Pertempuran Pulo Brayan Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.


Pada Kamis (15/4/2021) Sekira Pukul 16.00 wib, berdasarkan informasi masyarakat adanya peredaran narkotika jenis Sabu  yang diperjual belikan di depan rumah tersangka RS. Sekira pukul 17.00 Wib Team Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan Undercover Buy dengan menyaru selaku pembeli dan melakukan transaksi terhadap tersangka RA dan menyerahkan dua plastik klip yang berisikan Sabu.


Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka RS dan menyita barang bukti berupa dua plastik klip yang berisikan Sabu dari tangan kanan tersangka.


Dari hasil interogasi bahwa tersangka memperoleh aabu dari Wisnu (DPO) dengan cara membeli seharga Rp 500.000 pergramnya.


Tersangka sudah menjual Sabu selama sekitar  satu bulan dan keutungan yang diperoleh tersangka Rp.200.000 Per gramnya.



Kanit III Sat Narkoba Polrestabes Medan Iptu Irwanta Sembiring saat Dikonfirmasi Awak Media mengatakan tersangka sudah diamankan. " Tersangka membawa narkotika sudah Kita amankan dan dibaw ke Mako guna proses lebih lanjut, " ujarnya.


" Adapun barang bukti kita amankan Berupa 2 dua plastik klip yang berisikan sabu berat bersih 0.21 gram, " pungkasnya. (JP - Irpan)

×
Berita Terbaru Update