Medan, JAYAPOST COM - Unit Reskrim Polsek Medan Area mendapatkan informasi bahwa kasus pencurian sebuah mobil di Merk Xenia BK 1509 ABP di Jalan Denai, Depan Mesjid Daurul Adzat, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Kamis (3/6/202) sekira pukul 11.00 Wib.
Mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Area langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan korban pemilik mobil.
Dari keterangan korban menjelaskan bahwa saat sholat di Mesjid, kunci mobil di lantai. Setelah selesai sholat, korban yang akan pulang terkejut saat melihat mobilnya sudah tidak ada.
Korban lalu membuka GPS dan mendapatkan lokasi keberadaan mobil saat itu di Jalan Jumadi Gang Rambutan. Setelah mengetahui lokasi mobil tersebut, korban bersama Unit Reskrim Polsek Medan Area langsung meluncur ke TKP.
Sesampai lokasi, ternyata benar ada mobil korban yang sedang dibuka plat nomor polisinya oleh tersangka. Polisi langsung mengamankan tersangka TR (40) warga Jalan Bersama, Dusun IV, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Tersangka lalu dibawa ke Mapolsek Medan Area bersama barang bukti, guna dilakukan proses lebih lanjut. (JP - Irpan)
