Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan




Hari Raya Idul Adha 1442 H, Kejati Sumut Salurkan Qurban 9 Sapi Dan 2 Kambing

Rabu, 21 Juli 2021 | Rabu, Juli 21, 2021 WIB Last Updated 2021-07-22T08:07:15Z

Medan, JAYAPOST.COM - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyembelih dan menyalurkan hewan kurban 9 ekor sapi dan 2 ekor kambing pada peringatan Hari Raya Idul Adha 1442 H, di halaman Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution (Jalan Karya Jasa) Medan, Selasa (20/7/2021).


Kajati Sumut IBN Wiswantanu melalui Wakajati Sumut Agus Salim mengatakan, pemotongan hewan kurban tersebut menjadi rangkaian kegiatan menyongsong peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 yang puncaknya pada 22 Juli 2021.


"Melaksanakan kurban bagi yang mampu adalah wajib hukumnya. Ini juga sebagai bentuk solidaritas dan empati kita kepada sesama manusia," kata Agus Salim.


Disebutkannya, dalam situasi dan kondisi Covid-19 serta penerapan PPKM Darurat yang berlangsung sampai awal Agustus nanti, hewan kurban bagi masyarakat yang membutuhkan dapat meringankan beban mereka.


Pada pemotongan hewan kurban yang juga disaksikan para Asisten, Kabag TU Raden Sudaryono, para Koordinator dan Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian tersebut, Ketua Panitia Idul Adha 1442 H Kejati Sumut Sugeng Riyanta mengatakan, penyembelihan hewan kurban bagi yang mampu adalah wajib hukumnya.


"Kita berharap kegiatan ini tetap berkesinambungan dan tahun depan bisa lebih semarak lagi dengan penyembelihan hewan kurban lebih banyak untuk disalurkan. Kurban tahun ini kita salurkan kepada masyarakat sekitar, rumah panti asuhan, pensiunan dan honorer, "katanya.


Kasi Penkum Sumanggar Siagian menambahkan, di kupon yang sudah dibagikan kepada warga yang akan mengambil daging kurban sudah ada jam dan waktu pengambilannya. Sementara Wakajati Agus Salim dan Aspidum serta Koordinator menyerahkan hewan kurban kepada perwakilan KBPA, warga sekitar kantor, perwakilan Forwaka, KBPA dan honorer. (JP - Ril)






















×
Berita Terbaru Update