Notification

×

Iklan

Polsek Rilis Penangkapan Penyalahguna Narkoba

Sabtu, 17 Juli 2021 | Sabtu, Juli 17, 2021 WIB Last Updated 2021-07-17T05:50:58Z

Medan, JAYAPOST.COM - Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan Benni Frastio (26) warga Jalan Mangaan V, Lingkungan XIII, Lorong Pahlawan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli. Pasalnya petugas menemukan sabu yang disembunyikan Beni di casing Hand Phonenya.


Penuturan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, Benni ditangkap Kamis lalu (1/7/2021) sekira pukul 15.20 wib, di Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur. 


"Sebelumnya kami memperoleh informasi seringnya terjadi transaksi narkoba di kawasan Gaharu. Kami lalu melakukan penyelidikan ke lokasi dan mendapati pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan,"kata Iptu Irwansyah Sitorus kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (12/7/2021).


Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan bungkusan plastik kecil berisi kristal putih yang diduga kuat sabu sabu dari casing hape pelaku yang ditemukan di saku celana depannya. Selanjutnya, barang bukti itu diperlihatkan kepada pelaku. Lalu bersama barang bukti, Benni pun diboyong ke Polsek Medan Baru.


"Pengakuan pelaku, sabu tersebut dibelinya di Jalan Gaharu seharga Rp 80 ribu dan akan dikonsumsinya sendiri di rumah,"jelas kanit. (JP - Irpan)

×
Berita Terbaru Update