Notification

×

Iklan

Gudang BBM Ilegal Milik Dodi Di Pasar 9 Desa Manunggal Salah Satu Penyebab Kelangkaan BBM, Diduga Banyak Oknum Yang Terlibat

Selasa, 14 Juli 2026 | Selasa, Juli 14, 2026 WIB Last Updated 2026-07-13T18:25:13Z


Medan, Jayapost.com
- Terjadi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Medan dan sekitarnya disebabkan banyaknya gudang gudang penimbunan BBM ilegal. Salah satunya seperti gudang BBM Ilegal milik Dodi yang berada di Jalan Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.


Mafia minyak Dodi semakin langgeng beroperasi, diduga banyak oknum yang terlibat. Mulai dari oknum berbaju loreng, hingga oknum awak media yang membekap gudang ilegal tersebut, sehingga Aparat Penegak Hukum (APH) tidak berani bertindak.


Untuk itu, ketua DPD LSM Abdi Lestari (ABRI) Deli Serdang, Ahmad Danial Nasution dengan tegas meminta APH harus bertindak.


" Kepolisian dan Bais harus segera melakukan tindakan tegas terhadap gudang yang berada di pasar 9, Desa Manunggal. Oknum oknum yang terlibat juga harus ditindak tegas, karena sangat merugikan negara dan masyarakat, " ujarnya.


Lanjut Ahmad mengatakan bahwa apa yang dilakukan mafia minyak ini adalah penyebab kelangkaan BBM di Kota Medan dan sekitarnya. Jika Polda Sumatera Utara tidak bisa mengambil tindakan, diharapkan Mabes Polri dan tim BPH Migas turun langsung menindak mafia mafia migas, terutama gudang BBM Ilegal Di Pasar 9, Desa Manunggal.


Jika penegak hukum tidak mengambil tindakan, kemungkinan besar kelangkaan BBM semakin meluas dan semakin parah. Kerugian negara semakin besar dan sangat mengancam kelangsungan hidup masyarakat.


Hal ini harus menjadi perhatian khusus Kapolri dan Panglima TNI, demi menjaga kerugian negara dan kenyamanan masyarakat.


Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang NO 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, yang sanksi pidananya diatur Pasal 55 UU Migas. Setiap orang yang menyalagunakan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak yang bersubsidi, dipenjara paling lama 6 (enam) Tahun denda paling tinggi RP 60.000.000.000.00 (Enam Puluh Miliar).


Saat dikonfirmasi melalui pesan WA, Dodi pemilik gudang BBM Ilegal Di Pasar 9, Desa Manunggal, tidak memberikan tanggapan. Seolah merasa kebal hukum.


Sesuai Undang undang Pers nomor 40 tahun 1999, Redaksi membuka ruang untuk hak jawab dan hak sanggah.


(Redaksi)





×
Berita Terbaru Update