Percut Sei Tuan, JAYAPOST.COM - Dua orang pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) ditembak unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan kakinya karena mencoba melarikan diri saat dilakukan pengembangan.
Berawal dari laporan korban Anggun Rakicka warga Jalan Medan Batang Kuis Gang Semar, Pasar X, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang yang kehilangan sepeda motor Honda Beat warna putih BK 5919 AIR didepan rumah, Kamis (19/8/2021) sekira pukul 18.43 Wib.
Berdasarkan LP/B/1561/VIII/2021/SPKT/ Polsek Percut Sei Tuan/Polrestabes Medan, Polda Sumut tanggal 14 Agustus 2021, LP/B/1612/VIII/2021/SPKT/ Polsek Percut Sei Tuan/Polrestabes Medan, Polda Sumut tanggal 20 Agustus 2021 dan LP/B/1614/VIII/2021/SPKT/ Polsek Percut Sei Tuan/Polrestabes Medan, Polda Sumut tanggal 20 Agustus 2021 berhasil menangkap kedua tersangka di dua tempat terpisah.
Berawal dari laporan warga yang mengatakan keberadaan tersangka di Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan salah satu tersangka Arifin Siregar alias Kodok (28) warga Jalan Penguin VIII nomor 191, Kelurahan Kenangan Baru, Percut Sei Tuan, Jumat (20/8/2021) sekira pukul 14.00 Wib.
Dari hasil interogasi tersangka Arifin, diketahui tersangka lainnya Reza Afrizal alias Kurtak (21) warga Jalan Penguin VI, Kelurahan Kenangan Baru, Percut Sei Tuan berada di Jalan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai.
Tim Reskrim Polsek Percut Sei Tuan yang dipimpin Panit II Iptu Doni Pance SH melakukan pengejaran dan menangkap tersangka. Saat akan dilakukan pengembangan, kedua tersangka berusaha melarikan diri, tidak mengindahkan tembakan peringatan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kedua tersangka.
Dari kedua tersangka disita barang bukti :
- 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat Nopol Palsu
- 2 (dua) Buah Kunci modifikasi Jadi Kunci T beserta besi tajam
- 2 (dua) buah STNK
- 1 (satu) buah Hp Nokia
- 2 (dua) buah stel pakaian
- 1 (satu) buah Tas sandang
- 1 (satu) buah Kunci Kontak
Dalam Press Realease yang dipimpin Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu, Selasa (24/8/2021). Tersangka sudah sering melakukan Curanmor di beberapa lokasi. Seperti :
1. TKP Jl Pelita Kec. Medan Timur, Diambil Honda Beat
2. TKP Jl pasar 8 Tembung, diambil Ninja RR
3. TKP Jl Enggang Perumnas Mandala, diambil Honda Supra 125,
4 . TKP Hotel Haji Amir, diambil Honda Beat Warna Putih,
5. TKP Jl Pasar VIII,diambil Kereta CB 150 warna Hitam,
6. JL SM Raja,diambil Kereta Satria FU
7. Jl Pasar X Tembung ,diambil Sp Motor Honda Beat warna Hitam
8. Jl Sm Raja, diambil Honda Beat
9. Jl Pancing Kec. Medan Tembung, diambil Honda Beat
10. Jl Perhubungan Lau Dendang,diambil Sp Motor Honda Beat Hitam.
Kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolsek Percut Sei Tuan. (JP - Irpan)