Medan, JAYAPOST.COM - Pergerakan Mahasiswa Sumatera Utara (Pema Sumut) menggelar Aksi unjukrasa di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (21/09/2021).
“Abdul rifai harahap selaku koordinator aksi meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar memanggil dan memeriksa Kades Siolip Kec.Barumun Tengah Kab.Padang Lawas sekarang dan mantan kades siolip masa jabatan 2018 dalam dugaan Korupsi pada pembelian 40 ekor kambing dan 20 ekor sapi ternak yang dilakukan mantan kepala desa siolip tahun 2018 yang bersumber dari Dana Desa Siolip tahun 2018
Serta kami meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar melakukan penyelidikan dan penyidikan kepada saudara toguan hasibuan yang merupakan kepala desa siolip yang menjabat samapai sekarang ini terkait pembelian lahan 10 ha tanah kosong hak bumdes desa siolip kepada ali mudin hrp dari desa pp makmur dengan harga 30.000.000/ha yang bersumber dari Dana Desa Siolip tahun 2019 kuat dugaan kami ada syarat KKN dalam pembelian lahan tersebut melihat dari lokasi lahan hanya tanah kosong yang pasaran harganya dari 15.000.000 S/d 20.000.000.
“Menurut Hasil Investigasi kami dilapangan kuat dugaan kami adanya aroma korupsi dalam kegiatan tersebut, kami minta ketegasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa mantan Kades siolip 2018 dan kades siolip yang menjabat sampai sekarang ini ”. Tegas Abdul rifai harahap
“Sementara itu mendengar aksi mahasiswa JP Lumbanbatu staff Humas Kejaksaan Tinggi Sumut langsung menanggapi aksi mahasiswa”.
“ JP Lumbanbatu Kejaksaan Tinggi Sumut mengatakan apa yang telah kalian sampaikan hari ini akan secepatnya kami proses dan segera dipanggil dan diperiksa Kejaksaan Tinggi Sumut untuk diminta keterangan, " ucap JP Lumbanbatu Menanggapi Aksi Imakor Sumut.
“Mendengar tanggapan itu parlindungan halomoan Selaku koordinator lapangab Pemasu mengatakan terimakasih banyak kami ucapkan telah bersedia menanggapi aspirasi kami ini, disini kami tegaskan berkas yang kami berikan ini adalah bukti permulaan yang kami sampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Sumut dan jika memang di butuhkan bukti-bukti selanjutnya kami siap 1×24 jam dipanggil untuk memberikan bukti-bukti itu dan akan mengadakan aksi unjuk rasa ke 2 untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi ini”. Tutup Parlindungan halomoan. (JP - Irpan)