Medan, JAYAPOST.COM - Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (Imakor Sumut) menggelar Aksi unjukrasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis (21/10/2021).
"Ridho Pasaribu" selaku koordinator aksi mengatakan kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar memanggil dan memeriksa Kadis Pendidikan Labuhan Batu Dalam Dugaan Korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) 19 Milyar TA.2021,dimana Anggaran tersebut kami duga sudah di monopoli dengan cara memecah mata anggran sehingga tanpa melalui proses tender.
"Untuk kami Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (Imakor Sumut) agar memberikan atensi untuk segera memeriksa anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Labuhan Batu agar segera di tindak lanjuti agar persoalan dugaan kami ini terang benderang dimata masyarakat sumatera utara khususnya Kabupaten Labuhan Batu.terang Ridho Pasaribu
Kuat dugaan kami anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dinas pendidikan Labuhan Batu TA.2021 ini syarat dugaan terjadi penyelewangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara dan sangat mencoreng nama baik dunia pendidkan sumatera utara terkhusus Kabupaten Labuhan Batu,Ridho pasaribu menambahkan
Sekitar 1 jam orasi pihak kejaksaan tinggi sumatera utara menerima aspirasi mahasiswa.
Terima kasih Adik-adik telah menyampaikan aspirasi kepada kami dan tuntutan adik-adik akan kami atensi kepada atasan serta kami memohon adik-adik agar membuat laporan tertulis agar lebih cepat tindak lanjutnya,tuntutan kalian hari ini menjadi bukti permulaan bagi kami untuk kami tindak lanjuti selanjutnya,ucap Juliana P.C.Sinaga SH menanggapi tuntutan aspirasi mahasiswa
Mendengar tanggapan itu Ridho Pasaribu Selaku Kordinator Aksi Imakor Sumut mengatakan terimakasih banyak kami ucapkan yang mau menanggapi aspirasi kami ini, disini kami tegaskan berkas yang kami berikan ini adalah bukti permulaan yang kami sampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan minggu depan kami aksi kembali di depan gedung kejaksaan tinggi sumut ini sekaligus akan memberikan laporan terkait tuntutan kami ini. (JP - Irpan)