Inspektorat Dan APH Harus Periksa Penggunaan Dana BOS SD Negeri 105287 Tembung -->

Inspektorat Dan APH Harus Periksa Penggunaan Dana BOS SD Negeri 105287 Tembung

Selasa, 05 Oktober 2021, Selasa, Oktober 05, 2021
Deli Serdang, JAYAPOST.COM
- Dugaan kesalahan dalam penggunaan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020 pada SD Negeri 105287 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang akan dibuktikan dengan hasil penyelidikan dan pemeriksaan Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Hal ini disampaikan Ketua DPC LSM Penjara-PN Deli Serdang Ahmad Khomaini saat dikonfirmasi. " Kita rencananya besok, Rabu(6/10/2021) akan antarkan surat laporan informasi ke Inspektorat dan APH. Kita minta Inspektorat dan APH harus periksa penggunaan anggaran BOS 105287 Tembung tersebut, " ujarnya.

Lanjut Khomaini meminta agar pihak Dinas Pendidikan Deli Serdang yang terkait dengan dana BOS dan Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 105287 Tembung Dewi Susanti segera di panggil untuk dilakukan pemeriksaan.

Sementara sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan Deli Serdang yang juga Ketua tim BOS Deli Serdang Yusnaldi  saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa masalah pengelolaan rekening atau anggaran BOS diatur dalam Permendagri, walaupun ada Permendikbud (Juknis) yang mengaturnya.

" Sesuai anjuran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pengelolaan rekening atau penggunaan keuangan BOS harus mengikuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), " ujarnya.

Hal ini sangatlah bertolak belakang dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang sudah punya pengelolaan penggunaan dana BOS harus sesuai 8 Standart 11 Komponen Juknis BOS.

Jadi, Inspektorat dan APH harus melakukan pemeriksaa dan penyelidikan agar tidak terjadi permasalahan, juga demi terungkapnya suatu kebenaran. Ini menyangkut uang negara (APBN) yang di pakai guna perbaikan dan kemajuan dunia pendidikan.

Sementara Kepsek SD Negeri 105287 Tembung Dewi Susanti dikonfirmasi melalui pesan What's App ke nomor 08126001xxxx tidak menjawab ataupun membalas. (JP - Indra)

Berita Terkini

TerPopuler