Kondisi PJJ yang baru dikerjakan |
Percut Sei Tuan, JAYAPOST.COM - Sungguh sangat disayangkan, diduga akibat ulah rekanan yang berkerja dengan baik dan tidak bertanggung jawab, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Deli Serdang harus bertanggung jawab.
Hal ini dikarenakan pekerjaan Pembangunan Jaringan Jalan (PJJ) atau Bahu Penahan Jalan yang berada di Jalan Pondok Rowo, Kecamatan Percut Sei Tuan yang baru dikerjakan sudah pada retak.
Dari hasil pantauan awak media dilokasi, coran sudah terlihat retak di sana sini. Hal ini membuktikan tidak sesuainya bestek ataupun volumenya.
Ketua DPC LSM Penjara PN Deli Serdang Ahmad Khomaini meminta Dinas PUPR Deli Serdang harus bertanggung jawab.
" Buruknya hasil pekerjaan rekanan yang di Pondok Rowo, harus dipertanggung jawabkan Dinas PUPR. Hal ini karena kurangnya pengawasan atau asal memilih rekanan, " ujarnya saat dihubungi melalu Whats App (WA).
Lanjut Khomaini, Dinas PUPR jangan membayar pekerjaan yang tidak sesuai, karena ini jelas merugikan negara. Rekanan yang mengerjakan juga harus masuk dalam daftar hitam.
" Kita akan laporkan ini ke BPK untuk di audit dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dilakukan pemeriksaan. Saat ini kita sedang mengumpulkan hasil investigasi dan data yang ada, " tegasnya.
Kadis PUPR Deli Serdang Janso Sipahutar harus di evaluasi kinerjanya. Karena PUPR Deli Serdang sangat kurang dalam pengawasan dan asal menunjuk rekanan.
Sampai berita ini diterbitkan, Kadis PUPR Deli Serdang Janso Sipahutar dan Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Mufrizal belum dapat dikonfirmasi. (JP - Indra)