Percut Sei Tuan, JAYAPOST.COM - Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan pemberatan (363) dan Penadah (480) yang sempat Viral di Media Sosial.
Sebelumnya kirban Putri Dea Ci Pratama kehilangan sepeda motor merk Honda Beat BK AIX saat berada di Cafe Mine, Jalan Perhubungan, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Selasa (20/10/2021) sekira pukul 22.30 Wib.
Pencurian tersebut sempat terekam CCTV Cafe Mine dan sempat Viral di Media Sosial. Korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp. 18.000.00.
Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, tim unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dony P Simatupang dan Panit II IPDA Maruli Sihotang menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan, Jumat (29/10/2021) sekira pukul 17.00 Wib.
Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan berhasil mengamankan pelaku FA (20) warga Jalan Kamboja, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dari hasil interogasi, Pelaku mengakui melakukan aksinya bersama rekannya UB dan mendapatkan bagian dari hasil penjualan sepeda motor tersebut sebesar Rp. 1.500.00. Uang hasil pencurian sepeda motor tersebut dipakai pelaku untuk membayar sewa kontrakan rumah.
Setelah dilakukan pengembangan, tim berhasil mengamankan penadah PS (46) warga Jalan Pasar XII Gang Ayohu, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kedua tersangka bersama barang bukti 1 buah Sweater warna abu - abu dan Celana warna hitam yang dipakai pelaku saat terekam CCTV di bawa ke Mapolsek Percut Sei Tuan, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (JP - Indra)