Notification

×

Iklan

Satreskrim Polrestabes Medan Paparkan Pengungkapan 23Kg Sabu

Kamis, 21 Oktober 2021 | Kamis, Oktober 21, 2021 WIB Last Updated 2021-10-22T08:55:23Z

Medan, JAYAPOST.COM - Satres Narkoba Polrestabes Medan paparkan 23 Kg sabu hendak diseludupkan dari Tanjung Balai dalam kemasan teh cina berhasil digagalkan oleh satres narkoba Polrestabes Medan pada 11 Oktober 2021 sekitar pukul 02.00 Wib dari hasil pengembangan penangkapan pada 21 September 2021 sekitar pukul 15.00 wib dijalan Bakul Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal dikembangkan ke jalan Sidomulyo .


Dalam paparan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Rabu (20/10/2021) dimapolrestabes.Adapun delapan orang satu diantaranya wanita. Pelaku yang ditangkap itu ada kurir,pengedar dan pemasok sabu untuk diedarkan dikota medan"jelas Riko yang didampingi Plt Kasat Kasat Narkoba Kompol Rikki Ramadhan ,Kasi Propam Kompol Zoni Aroma,Para kanit lidik,Iptu Ainul Yaqin,Iptu J.Panjahitan,Iptu Irwanta Sembiring. Para tersangka tersebut bernisial S(22),GS (43) ,MJ (30) SNU (47) warga Medan FS(42) EA (34) warga Batu bara.


Dari kedelapan pelaku ini petugasb berhasil menyita barang bukti 1 karong goni beras berisikan 22 kilo gram sabu sabu dan satu unit mobil Avanza .Jadi seluruhnya lebih kurang 23 kg sabu"ucap Riko Sunarko.


Disebutkan Riko, Ia tidak segan - segan menembak mati gembong narkoba dikota Medan, " Gembong narkoba ditangkap melawan petugas diberikan tindakan tegas ,terukur, dan keras ,tandasnya.


Dari hasil pengakuan FS dihadapan Kombes Pol Riko Sunarko dan para awak media , Ia mengaku baru sekali bermain dengan sabu tersebut. "Saya hanya sebagai kurir dan mendapatkan upah dalam 1kg sabu diantar ke Kota Medan sebesar Rp 5 juta, " akunya.

×
Berita Terbaru Update