Diduga Asal Tetapkan Plt Kepsek, Gubsu Harus Evaluasi Kadis Pendidikan -->

Diduga Asal Tetapkan Plt Kepsek, Gubsu Harus Evaluasi Kadis Pendidikan

Selasa, 09 November 2021, Selasa, November 09, 2021

Medan, JAYAPOST.COM - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi harus mengevaluasi Kepala Dinas Pendidikan Prof. Syaifuddin yang diduga menyalahi wewenang.


Hal ini disebabkan penetapan Kepala Seolah (Kepsek) Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 10 Medan yang dianggap tidak sesuai dan diduga ada persekongkolan.


Penetapan seorang guru biasa yang belum cukup golongan dan tidak mempunyai pengalaman sebagai Kepsek maupun Wakil Kepsek menjadi sorotan publik. 


Sri Murni yang hanya seorang guru biasa di SMAN 1 Deli Tua ditetapkan Kadis Pendidikan melalui Surat Perintah Tugas (SPT) Nomor 800/134/Subbag.Umum/XI/2021.


Dari narasumber yang tidak mau namanya disebutkan mengatakan sebelumnya sudah ada calon Kepsek SMAN 10 yang lebih berkompeten dan sudah direkomendasikan Kacabdis Medan Selatan Zuhri Bintang.


" Juliana Silalahi Spd Msi yang sebelumnya menjabat Wakasek kurikulum di SMAN 10 Medan lebih berkompeten menjadi Plt Kepsek SMAN 10 Medan. Golongannya pun sudah 4B dan sudah direkomendasikan oleh Kacabdis, " jelasnya melalui pesan What's App (WA).


Lanjutnya mengatakan bahwa Kacabdis sebenarnya tidak setuju menyerahkan SPT tersebut, namun karena perintah dari Kadis Pendidikan, Kacabdis tidak dapat menolaknya.


Hal ini jelas wewenang yang semena - mena dari Kadis Pendidikan Sumut tanpa melihat kepantasan ataupun kriteria sebagai Plt Kepala Sekolah.


Gubsu harus mengambil tindakan dengan mengevaluasi Kadis Pendidikan Sumut. Jika benar ada kesalahan, harus ditindak dan diberi sanksi hingga sampai pencopotan jabatannya. (JP - Red)




Berita Terkini

TerPopuler