Medan, JAYAPOST.COM - Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (Imakor Sumut) menggelar Aksi unjukrasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis (04/11 /2021).
"Ridho Pasaribu" selaku koordinator aksi mengatakan kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kab. Langkat Dalam Dugaan Korupsi pada penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dengan nilai 12,9 M dengan target 215 dibagi 60jt/sekolah Sekolah SD,SMP TA.2020 Di Dinas Pendidikan Kab. Langkat, dimana Kegiatan pengunanaan Anggaran tersebut kami duga sudah di monopoli oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.
"Untuk itu kami dari Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (Imakor Sumut) meminta agar Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Bapak IBN wiswantanu agar menunjukkan taring nya Selaku pimpinan tertinggi di KEJATISU agar segera di tindak lanjuti dugaan korupsi yang kami sampaikan dalam orasi terkait Penggunaan Dana BOS Afirmasi di Dinas Pendidikan Kab. Langkat TA.2020 agar persoalan dugaan kami ini terang benderang dimata masyarakat sumatera utara khususnya Kab. Langkat terang Ridho Pasaribu.
Kuat dugaan kami pada pengunaan Dana BOS Afirmasi di Dinas Pendidikan Langkat, ini syarat dugaan terjadi penyelewangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara dan sangat mencoreng nama baik dunia Pendidikan sumatera utara terkhusus Kabupaten Langkat,Ridho pasaribu menambahkan.
Sekitar 1 jam orasi pihak kejaksaan tinggi sumatera utara menerima aspirasi mahasiswa.
Terima kasih Adik-adik telah menyampaikan aspirasi kepada kami dan tuntutan adik-adik akan kami atensi kepada atasan serta kami memohon adik-adik agar membuat laporan tertulis agar lebih cepat tindak lanjutnya,tuntutan kalian hari ini menjadi bukti permulaan bagi kami untuk kami tindak lanjuti selanjutnya,ucap JP Lumban Batu SH menanggapi tuntutan aspirasi mahasiswa
Mendengar tanggapan itu Ridho Pasaribu Selaku Kordinator Aksi Imakor Sumut mengatakan terimakasih banyak kami ucapkan yang mau menanggapi aspirasi kami ini, disini kami tegaskan berkas yang kami berikan ini adalah bukti permulaan yang kami sampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan minggu depan kami aksi kembali di depan gedung kejaksaan tinggi sumut ini sekaligus akan memberikan laporan terkait tuntutan kami ini. (JP - Irpan)