Binjai, JAYAPOST.COM - Kecelakaan lalu Lintas di jalan Letjend Jamin Ginting, Kelurahan Rambung Dalam, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai menelan korban jiwa. Ramlan Bangun (65) Warga Jamin Ginting, Kelurahan Rambung Barat, Kaecamatan Binjai Selatan pengendara Sepeda Motor Honda Vario BK 4982 RBA Tewas Ditempat usai bertabarakan dengan Mobil Penumpang Umum CV RIO yang dikemudikan oleh Ridaya Ginting (38) warga Simpang Kuta Buluh, Desa Simpang Kuta Buluh, Kecamatan Sei Bingei Langkat, Rabu (19/1/2022) sekira pukul 07.00 Wib.
Kejadian kecelakaan berawal ketika sepeda motor Honda Vario BK 4982 RAB yang dikendarai oleh Ramlan Bangun datang dari arah Binjai menuju simpang Tanah Seribu sedangkan MPU Mitsubishi CV.RIO BK 7802 DN datang dari arah Simpang tanah Seribu menuju Binjai, pada saat ditempat kejadian perkara Sepeda motor Honda Vario menyebrang ke arah tepi kiri jalan jika di lihat dari arah datangnya MPU CV. RIO, disaat bersamaan datang MPU CV.RIO, sehingga terjadilah kecelakaan yang tidak dapat di hindarkan lagi sehingga mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka dan selanjutnya dibawa ke RSUD Djoelham Binjai, kemudian meninggal dunia di perjalanan saat menuju RSUD Djoelham Binjai,selanjutnya kendaraan mengalami kerusakan dan diamankan di Kantor Unit Laka Lantas Polres Binjai. (JP - Irpan)