Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan




59 Warga Desa Sibangor Julu Diduga Keracunan Hidrogen Sulfida

Selasa, 08 Maret 2022 | Selasa, Maret 08, 2022 WIB Last Updated 2022-03-09T04:31:08Z




Madina, JAYAPOST.COM
- Ada 59 warga di Desa Sibanggor Julu, Sumatra Utara, diduga keracunan gas hidrogen sulfida dampak dari pengeboran sumber panas bumi oleh PT Sorik Merapi Geothermal Power (SMGP).


Aktivitas pengeboran sumber panas bumi yang dilakukan PT Sorik Merapi Geothermal Power (SMGP) diduga telah membuat 59 warga di Desa Sibanggor Julu Kecamatan Puncak Sorik Merapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara (Sumut) mengalami pusing dan muntah-muntah, Minggu (6/3/2022).


Puluhan orang itu diduga keracunan gas hidrogen sulfida dari aktivitas pengeboran oleh PT Sorik Merapi Geothermal Power (SMGP) di well pad (lahan tapak persiapan sumur) AAE Desa Sibanggor Julu. Kejadian yang telah berulang kembali terjadi itu pun menuai kritik dari salah seorang pemuda tabagsel.


Pemuda tabagsel yang berakademisi di kota medan Roni Siregar, mengatakan Bupati Mandailing Natal Jakfar Suheri Nasution harus segera mengambil tindakan tegas terkait aktivitas industri yang dilakukan oleh PT SMGP.


"Apakah itu evaluasi yang dilakukan secara operasional maupun fungsional," katanya.


Peristiwa ini Bukan yang pertama kali melainkan berulang kali, Insiden Pertama tragedi bocornya pipa gas hidrogen sulfida dari sumur pengeboran yang dilakukan PT SMGP tentu harus menjadi catatan para pemangku kebijakan. Pada tahun 2021 kebocoran pipa gas hidrogen sulfida dari sumur pengeboran PT SMGP juga memakan korban. Mirisnya, lima orang dilaporkan meninggal dunia dampak dari aktivitas industri PT SMGP pada tahun lalu.


"Itu yang sempat kami katakan bahwa seharusnya pemerintah bisa bersikap responsif terhadap kejadian yang terjadi. Apalagi kami melihat jarak antara permukiman masyarakat dengan lokasi pengeboran panas bumi hanya berjarak _+300 meter," ujar Roni Siregar.


Masih kata Roni, Pemkab Madina harus berani dalam memberikan tindakan terhadap PT SMGP apabila nantinya memang benar terbukti melakukan praktik melawan hukum serta abai terhadap izin prosedur operasional standar, pemerintah jangan ragu untuk menutup perusahaan tersebut serta Jika ini terus terjadi, tidak menutup kemungkinan akan ada korban yang lebih banyak ke depannya apabila kelalaian dan kesalahan-kesalahan tersebut tidak di evaluasi secepatnya oleh pemkab" ujarnya. (JP - Irpan)






















×
Berita Terbaru Update