Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan




Copot Kepsek Dan APH Diminta Periksa BOS SDN 105289 Percut Sei Tuan TA 2019, 2020 Dan 2021

Jumat, 25 Maret 2022 | Jumat, Maret 25, 2022 WIB Last Updated 2022-03-25T10:00:24Z


Percut Sei Tuan, JAYAPOST.COM
- Penggunaan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sering disalahgunakan dan salah penggunaannya.


Seperti halnya, penggunaan dana BOS SDN 105289 Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang yang diduga tidak sesuai dan patut dipertanyakan.


Pembangunan paving blok halaman SDN 105289 Kolam menjadi sebuah pertanyaan besar, dikarenakan diduga tidak ada APBD ataupun APBN yang dikucurkan untuk pembuatan paving blok SDN 105289 Kolam. Sehingga kuat dugaan dibangun menggunakan anggaran dana BOS, jika benar pakai dana BOS, jelas ini salah melanggar Juknis/Permendikbud tentang BOS.


Sementara Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 105289 Kolam, Julisah Lubis saat dikonfirmasi melalu pesan What App (WA) ke nomor 08126072xxxx menjawab dengan arogan.


" Urusan pembuatan paving blok tidak ada hak kamu menanyakannya ke saya, " jawabnya arogan.


Jawaban ini jelas tidak menunjukkan sifat seorang pemimpin dan sebagai Kuasa Pengelola Anggaran (KPA). Tidak tahu atau memang arogan, bahwa wartawan berkerja sesuai Undang - undang nomor 40 tahun 1999. 


Wartawan berhak mencari informasi, menyimpan dan mempublikasikannya guna keterbukaan kepada masyarakat. Apalagi menyangkut anggaran dan aset negara.


Bukan hanya masalah pembangunan paving blok yang menjadi pertanyaan. Penggunaan anggaran BOS tahun 2020 pada komponen Pembelajaran dan ekstrakurikuler juga menjadi pertanyaan. Begitu juga penggunaan BOS 2019 dan 2021 nya.


Dalam hal ini DPC LSM Penjara-PN Deli Serdang melalui Sekretarisnya Indra Wijaya mengatakan akan terus menggiring masalah ini sampai ke penegak hukum.


" Kita akan minta dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan penggunaan dana BOS tersebut oleh tim auditor seperti Inspektorat dan BPK. Yang pasti juga harus diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu Kejaksaan dan Kepolisian, " jelasnya.


Lanjut Indra mengatakan bahwa sedang memepersiap surat - surat laporan, mengumpulkan data dan hasil investigasi. 


" Dalam dua atau tiga hari ini semua sudah siap. Surat laporan informasinya akan kita layangkan ke pihak - pihak terkait. Kita juga minta agar awak media ikut mengawalnya. Kepseknya harus dicopot, jika terbukti ada kesalahan harus ditindak tegas, " pungkasnya. (JP - Red)






















×
Berita Terbaru Update