Binjai, JAYAPOST.COM - Unit Reskrim Polsek Binjai Selatan seorang pria yang diduga membakar rumah orang tuanya.
Berawal Murni Lubis (45) warga Jalan Pandega Gang Ikhlas, Lingkungan I, Kelurahan Tanah merah, Kecamatan Binjai Selatan pada Jumat (5/3/2020) sekira pukul 20.00 Wib saat dirumah tetangganya didatangi anaknya Budi Lastian (20) datang untuk meminta uang, Namun tidak diberikan oleh oleh Murni Lubis.
Karena tidak diberi, Budi Lastian mengancam akan membakar rumah.
Sekira pukul 23.00 Wib, warga memberitahukan kepada Murni Lubis kalau rumahnya terbakar. Murni Lubis langsung pulang dan melihat kondisi rumahnya sudah terbakar dan sedang coba dipadamkan oleh warga. Akhirnya api dapat dipadamkan oleh petugas Damkar Kota Binjai.
Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Binjai Selatan guna dilakukan proses hukum.
Pada Sabtu (5/3/2022) sekira pukul 00.30 Wib, Polsek Binjai Selatan mendapat informasi bahwa pelaku sudah diamankan oleh warga. Kanit Reskrim Binjai Selatan Ipda H Silaban bersama personil langsung terjun kelokasi dan mengamankan tersangka yang langsung dibawa ke Mapolsek Binjai Selatan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Akiban kejadian tersebut, korban di perkirakan mengalami kerugian sekitar Rp. 80.000.000. (JP - Irpan)