Penertiban pedagang Pasar Gambir
Percut Sei Tuan, JAYAPOST.COM - Dengan dipimpin Kasi Trantib Kecamatan Percut Sei Tuan Gontar Panjaitan, Trantib Percut Sei Tuan tertibkan pedagang yang berjualan di badan Jalan Pasar VIII (Pasar Gambir), Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (5/6/2022).
Penertiban ini, Trantib Percut Sei Tuan didukung Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang, Personi Polsek Percut Sei Tuan dan Babinsa Koramil 13/Percut Sei Tuan.
Kasi Training Percut Sei Tuan Gontar Panjaitan mengatakan penertiban ini akan dilakukan berkesinambungan. " Penertiban ini akan terus kita lakukan berkesinambungan dan akan kita pantau terus setiap harinya dengan terus menghimbau pedagang, agar tidak berjualan di badan jalan, " ujarnya.
Lanjut Gontar, penertiban bukan hanya di pasar Gambir saja, nantinya juga akan dilakukan di sepanjang jalan Medan-Batang Kuis dan Jalan Pasar VII (simpang jodoh) sampai ke rel Kereta Api Stasiun Bandar Klippa.
" Agar para pedagang tidak kembali berjualan di badan jalan, kita akan melakukan pengecekan setiap harinya pagi dan sore. Jika masih ada yang berjualan, akan kita lakukan penindakan, " tegasnya.
Sementara masyarakat pengguna jalan sangat mendukung dilakukannya penertiban pedagang di pasar Gambir, karena jalan tersebut merupakan akses jalan utama masyarakat yang tinggal di Pasar VIII, Desa Bandar Klippa.
" Gini kan enak jalannya, jadi lebar dan gampang melintas. Semoga bisa terus seperti ini, ini merupakan jalan umum. Kami masyarakat sangat mendukung penertiban pedagang di jalan ini, " ungkap Paino salah satu warga Pasar VIII yang sedang melintas.(JP - Indra)