Binjai, Jayapost.com - Penyelesaian salah paham dan viral di medsos yang terjadi pada Rabu (03/8/2022) sekira pukul16.30 WIB di jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Satria depan Apotik Binjai Farma, antara Wawan Kurniawan (34) warga Jalan Ir. H. Juanda, Merak, Gang Balam, Kecamatan Binjai Timur dengan Iqbal Hanafi (31) warga Jalan Gunung Kidul No.225, Lingkungan XIV, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan.
Pada hari Rabu tgl. 03 Agustus 2022 sekira pukul 16.30 Wib, bertempat di jl. Jend. Sudirman Kel. Setia Kec. Binjai Kota Depan Apotik Binjai Farma korban an. IH akan memarkirkan mobilnya yang pada saat itu pelaku WK bertugas sebagai juru parkir namun tidak melihat mobil korban yang akan diparkirkan, lalu korban mengklakson dengan maksud minta bantuan kepada WK agar dipandu untuk parkir, namun seketika pelaku terkejut dan marah-marah kepada korban sambil mengucapkan kata-kata kotor sehingga terjadi keributan.
Pada saat terjadinya keributan isteri korban sempat memvideokan kejadian tersebut dan memviralkannya ke medsos.
Dengan kejadian ini kemudian personil Polres Binjai telah memediasi antara pelaku dan korban yang akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan serta tidak melanjutkan permasalahannya.(JP-Irpan)
