Notification

×

Iklan


Satres Narkoba Polres Binjai Amankan Seorang Pria Hasil Informasi Dari Masyarakat

Senin, 26 September 2022 | Senin, September 26, 2022 WIB Last Updated 2022-09-26T08:37:38Z


Binjai, Jayapost.com
- Apa yang diperbuat harus dipertanggung jawabkan, begitu kira - kira makna yang terkandung dalam pepatah " apa yang ditanam, itu yang dituai", sebaris kalimat bijak ini sering dianggap tidak berarti bagi orang-orang yang selalu melanggar hukum.


Begitu yang terjadi dengan seorang laki-laki dengan inisial AP (25) warga Jalan Sei Bahorok, Lingungan VII, Kelurahan Puji Dadi, Kecamatan Binjai Selatan harus berhadapan dengan hukum karena terbukti bersalah menguasi dan memiliki narkoba jenis sabu- sabu setelah Unit I Satres Narkoba Polres Binjai menangkapnya di Jalan Sei Mencirim, lingkungan VII, Kelurahan Puji Dadi, Kecamatan Binjai Selatan, Rabu (21/9/2022) sekira Pukul 16.00 WIB.


Pada hari Rabu (21/9/2022) pukul 15.00 WIB, anggota Unit I Satres Narkoba Polres Binjai mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki dengan menumpangi sepeda motor yamaha rx king warna biru BK 4381 YT menguasi dan memiliki narkoba jenis sabu- sabu yang akan melintas di jln. Sei Mencirim link VII Kel. Pujidadi Kec. Binjai Selatan.


Berbekal informasi tersebut petugas langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan, benar ada menemukan laki2 dimaksud dan sewaktu dilakukan penggeledahan terhadap terduga ditemukan narkoba jenis sabu -  sabu dikantong celana  sebelah kanan yg dikenakan terduga , dimana terduga menerangkan  bahwa narkoba tersebut dia terima dari PT untuk dijual kepada orang lain, terduga menerangkan ia mendapat upah sebesar Rp 300.000 dari PT. Kemudian petugas melakukan pengejaran terhadap PT namun belum tertangkap (DPO).


Selanjutnya Terduga AP berikut BB berupa : 1( satu ) bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis sabu sabu ( berat bruto 23,99 gram ), 1 ( Satu ) unit handpone merk oppo warna silver, 1 ( satu ) unit sepeda motor RX King warna biru BK 4381 YT dibawa ke Polres Binjai untuk di lakukan Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. JP/Ril.Irpan






×
Berita Terbaru Update