Percut Sei Tuan, Jayapost.com - Guna dilakukannya pemeriksaan secara eksternal, agar terbukti adanya kesalahan ataupun tidak, SD Swasta Nurul Hasanah Percut Sei Tuan resmi dilaporkan ke Kejari Deli Serdang Cabang Labuhan Deli (Cabjari).
Adanya dugaan kesalahan ataupun penyelewengan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD Swasta Nurul Hasanah Percut Sei Tuan tahun 2020/2021, Ketua LSM LARaS Firdaus Tanjung resmi laporkan ke Cabjari Labuhan Deli.
" Kita resmi layangkan surat laporan ke Cabjari Labuhan Deli, guna dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan. Kepala Sekolah Selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) harus diperiksa, " ujarnya.
Lanjut Firdaus mengatakan akan terus memantau dan menggiring laporan tersebut hingga tuntas. Jika terbukti ada kesalahan agar ditindak dengan tegas sesuai dengan Undang - undang yang berlaku.
" Kepala Sekolah bertanggung jawab penuh, walaupun Sekolah Swasta, anggaran tersebut berasal dari APBN dan wajib diketahui publik penggunaannya, " tegasnya.
Sementara sebelumnya Kepala Sekolah SD Swasta Nurul Hasanah, Erlina saat dikonfirmasi mengatakan laporan penggunaan dana BOS nya sudah tepat dan tidak ada kesalahan.
Guna pembuktiannya, patutlah Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejasaan melakukan pemeriksaan. JP/Red
