Notification

×

Iklan


Dua Tersangka Pencuri Pagar Besi Diamankan Polsek Binjai Utara

Kamis, 20 Oktober 2022 | Kamis, Oktober 20, 2022 WIB Last Updated 2022-10-20T14:49:55Z


Binjai, Jayapost.com
- Unit Reskrim Polsek Binjai Utara amankan 2 orang pria DIT (39) warga Jalan Ikan Tongkol, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur dan ARD (17) warga Jalan SM Raja, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Timur yang melakukan pencurian satu buah gerbang besi, milik Amrizal (42) warga Komplek pasar pagi, Lingkungan VIII, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Timur di Jalan Celana, Lingkungan V, Kelurahan Jati Negara, Kecamatan Binjai Utara, Rabu (19/10/2022) sekira pukul 03.00 Wib.


Kejadian bermula pada hari Rabu tgl. 19 /10/22, sekira pkl. 02.30 Wib , ketika anak pelapor an. Chairil Aldi Faddila, LK, 21 Thn, Mahasiswa, bangun tidur dan melihat didepan rumah, gerbang besi mereka ada diatas becak yang akan dibawa oleh 2 orang laki (pelaku), selanjutnya pelapor bersama warga mengamankan kedua laki2 tsb. dan melaporkan kejadiannya ke Polsek Binjai Utara.



Pada Hari Rabu tgl 19 Oktober 2022 sekitar pukul 03:00 Wib, Kanit Res Binjai Utara IPTU J.SITANGGANG dan Anggota Opsnal mendapat info bahwa  pelaku an. DIT dan ARD telah diamankan warga di Jl. Cendana lk.V Kel.Jati Negara Kec Binjai Utara.


Kemudian Kanit Res beserta anggota bergerak ke Jalan Cendana tersebut dan langsung mengamankan pelaku, dimana sewaktu dilakukan introgasi kedua pelaku mengakui benar telah mencuri 1 (satu) buah gerbang besi, untuk selanjutnya petugas membawa kedua pelaku bersama barang bukti 1 (satu) buah gerbang besi, 1 (satu) unit betor supra x (tanpa plat) ke Polsek Binjai Utara untuk proses selanjutnya, dan terhadap kedua pelaku dijerat atas Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana Pasal 363  dari KUHPidana.






×
Berita Terbaru Update