Notification

×

Iklan

Pemko Medan Harus Menghentikan Bangunan Di Jalan Bambu Runcing

Selasa, 15 November 2022 | Selasa, November 15, 2022 WIB Last Updated 2022-11-15T10:53:11Z


Medan, Jayapost.com
- Koalisi tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendesak Pemko Medan untuk menghentikan bangunan yang diduga menyimpang dan memanipulasi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIM di Jalan Bambu Runcing, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Selasa (15/11/2022).


Firdaus Tanjung, Direktur Eksekutif LSM LARaS yang merupakan kordinator koalisi LSM meminta kepada dinas terkait untuk segera memberi penindakan dengan menghentikan kegiatan pembangunan di Jalan Bambu Runcing yang diduga menyimpang dari SIMB yang diterbitkan.


" Kita minta Pemko Medan menghentikan bangunan tersebut. Karen IMB yang diterbitkan berjumlah 8 unit dan tiga lantai, namun pengembang menyulap (menambah) bangunan lebih dari delapan unit, " ungkapnya.



Lanjut Fitdaus mengatakan Pemko Medan harus memberi efek jera kepada pengembang yang nakal. Jika hal seperti ini dibiarkan terus, sangat mustahil retribusi (pajak) dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bisa terealisasi dari yang diharapkan oleh Pemko Medan. 


" Hasil investigasi kami bukan hanya di Jalan Bambu Runcing saja kegiatan pembangunan yang menyimpang dan menyalahi dari Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB)  yang dikeluarkan, nyaris marak pengembang melakukan penyimpangan dan terang - terangan memanipulasi jumlah unit (bangunannya) di kota Medan saat ini.


Masih dikatakan Firdaus, Agar tidak terjadi lost PAD dari retribusi Bangunan, Pemko Medan harus serius dalam hal ini, Bila perlu bangunan yang jelas menyimpang harus dihentikan pembangunannya.


Koalisi LSM yang terdiri dari LSM LARaS, LSM Garuda dan LSM Tumpas meminta kepada DPRD Medan Komisi IV, Walikota Medan dan instansi terkait serius untuk melakukan penindakan terhadap. pengembang yang melakukan pembangunan menyimpang dari Perda IMB dan ketentuan rencana kota.


Disamping itu, koalisi tiga LSM ini akan menyurati Pemko Medan, instansi terkait dan Komisi IV DPRD Medan dalam waktu dekat ini. JP.Red.03.Tim

×
Berita Terbaru Update