Notification

×

Iklan

Penegak Hukum Diminta Periksa Penggunaan Dana BOS SD Swasta Al Ittihadiyah Laut Dendang

Senin, 28 November 2022 | Senin, November 28, 2022 WIB Last Updated 2022-11-30T05:08:21Z


Percut Sei Tuan, 
JAYAPOST.COM
 - Aparat Penegak Hukum (APH) diminta mengusut dan memeriksa penggunaan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2020 dan 2021 SD Swasta Al Ittihadiyah, Laut Dendang, Percut Sei Tuan, Deli Serdang.


Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif LSM LARaS Firdaus Tanjung. " Kita meminta APH memeriksa penggunaan dana BOS SD Swasta Laut Dendang, karena diduga banyak kejanggalan, tidak adanya perbaikan sekolah dan komponen - komponen dalam dana BOS lainnya, " ujarnya.


Lanjut Firdaus juga mengatakan Besarnya anggaran dana BOS selama ini tidak ada sedikitpun membuat perubahan terhadap sekolah tersebut.


" Ada dana BOS, tapi sekolahnya tidak ada perubahan juga. Dari data laporan penggunaan dana BOS nya, semua habis terpakai. Kemana semua pemakaiannya, " kata Firdaus.


LSM LARaS dengan tegas meminta APH dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan segera memeriksa penggunaan anggaran dana BOS tahun 2020 dan 2021 SD Swasta Laut Dendang.


" Kita sudah siapkan surat laporan informasi ke Unit Tipikor Polres Pelabuhan Belawan dan Kejari Deli Serdang Cabang Labuhan Deli. Kita juga minta sesegera mungkin dilakukan pemeriksaan kepada Kepala Sekolah SD Swasta Laut Dendang yang sekarang dan yang lama, " tegasnya.


Jika dugaan penyelewengan tersebut terbukti, agar ditindak tegas. 


Hingga berita ini diterbitkan, Kepsek SD Swasta Laut Dendang tidak mau dikonfirmasi. Saat awak media ini ingin konfirmasi, Kepala Sekolah Linda Siti Zulaika lari meninggalkan sekolah tanpa menggubris awak media yang ingin konfirmasi. Dinas Pendidikan Deli Serdang harus menindak kepala sekolah SD Swasta Al Ittihadiyah tersebut (bersambung...). (JP - Red)

×
Berita Terbaru Update