Notification

×

Iklan

Camat Disebut Arogan Dalam Penegakan Perda, Ini Penjelasan Sebenarnya

Selasa, 13 Desember 2022 | Selasa, Desember 13, 2022 WIB Last Updated 2022-12-13T06:59:07Z


Percut Sei Tuan, Jayapost.com
- Diberitakan salah satu media online, Camat Percut Seu Tuan Arogan membalikkan meja dan payung pedagang dan disebut - sebut Camat arogan tanpa konfirmasi kebenarannya.



Menurut Camat Percut Sei Tuan A. Fitriyan Syukri SSTP, MSi kejadian yang terjadi pada Sabtu (19/11/2022), saat itu Camat pulang memantau lokasi banjir di Kecamatan Percut Sei Tuan dan melintas di Jalan Medan Batangkuis, tepatnya di simpang Jalan masuk Pasar VIII terjadi kemacetan yang cukup parah. Sementara ada sebuah Ambulance yang terjebak dalam kemacetan.


Camat turun dari mobil mencari sumber kemacetan dan penyebabnya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih membandal berjualan dibahas jalan. Lalu camat menertibkan pedagang dengan cara membalikkan meja kosong dan menyuruh pedagang lainnya untuk mengangkut barang dagangannya sendiri. 


Padahal sudah berulang kali sosialisasi dilakukan bahwa dilarang berjualan dibahu jalan terutama di simpang Jalan masuk Pasar VIII. Karena penyebab terjadinya kemacetan selalu akibat pedagang di simpang jalan masuk Pasar VIII.


Sementara didalam berita media online tersebut, ada salah satu pedagang mengaku memiliki izin Berusaha Berbasis Resiko dari Pemerintah sejak Oktober 2021, jelas ini salah penafsiran.


Perizinan Berusaha Berbasis Resiko diberikan kepada pedagang yang memiliki kios atau tempat berjualan, bukan untuk pedagang diatas parit atau dibahu jalan. Hingga saat ini, tidak ada satupun peraturan atau izin yang memperbolehkan berjualan diatas parit atau bahu jalan dengan dasar apapun.

Penulis    : Indra
Editor      : Redaksi
×
Berita Terbaru Update