Percut Sei Tuan, Jayapost.com - Camat Percut Sei Tuan Selaku Muspika mengumpulkan Pedagang Kaki Lima (PKL), Forum Pedagang, Forum Masyarakat dan LSM guna membahas permasalahan Pasar Gambir, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang di Aula Kantor Camat, Jumat (2/11/2022).
Dalam rapat pertemuan tersebut, Forum Pedagang dan para pedagang meminta kepada Camat Percut Sei A. Fitriyan Syukri SSTP, MSi agar tetap dapat berjualan diatas parit, Dengan berjanji menjaga tidak sampai ke Jalan dan menjaga kebersihannya.
Pada kesempatan tersebut, Dewan Penasehat LSM Formapera Kecamatan Percut Sei Tuan, Hamdani Nasution mengatakan apresiasi kepada camat yang bertindak persuasif dengan hati nurani tidak langsung menegakkan Perda nomor 7 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
" Kami mengapresiasi Camat yang masih bertindak secara Persuasif tidak melakukan penindakan tegas sesuai Perda. Jadi marilah kita saling berkerjasama dalam menata Pasar Gambir lebih baik lagi, " ujarnya.
Camat Percut Sei Tuan A. Fitriyan Syukri SSTP, MSi menetapkan beberapa poin dalam pertemuan tersebut, seperti :
Dilarang berjualan di depan Mesjid Al Firdaus, Dilarang berjuang disimpang/tikungan masuk ke Jalan Pasar VIII dan juga dilarang berjualan di simpang jalan menuju Pasar Baru.
" Kita sudah tetap tiga poin itu mutlak, karena demi kelancaran lalu lintas di Pasar Gambir tersebut. Sementara untuk lainnya kita berikan waktu dalam satu minggu untuk dilakukan evaluasi, " kata Camat.
Lanjut Camat mengatakan akan memasang spanduk di tempat yang mutlak dilarang untuk berjualan.
Dalam rapat pertemuan ini juga diketahui adanya oknum - oknum yang menyewakan lapak jualan ditempat yang dilarang dengan harga yang sangat fantastis hingga Rp. 15 Juta pertahun.
Selain Camat Percut Sei tuan A. Fitriyan Syukri SSTP, MSi, hadir juga Wakapolsek Percut Sei Tuan AKP Dwikora Tarigan, Wadanramil 13/PST Kapten J.M. Sinuhaji, Kabid Tibum Satpol PP Deli Serdang Syaifuddin, LSM Formapera, Forum Pedagang, Forum Masyarakat dan para pedagang PKL Pasar Gambir.
Penulis : Indra
Editor : Redaksi
