Percut Sei Tuan, Jayapost.com - Sesuai hasil rapat pertemuan antara pedagang, Forum Pedagang, Forum Masyarakat, LSM dengan Muspika Kecamatan Percut Sei Tuan di Aula Kantor Camat, Jumat (2/12/2022), Camat akan mengevaluasi pedagang Pasar Gambir selama seminggu.
Melanjutkan hal tersebut, Muspika Percut Sei Tuan yang dipimpin Kasi Trantib Harun Indra mulia melakukan pengecekan hasil evaluasi selama seminggu di Pasar Gambir, Jumat (9/12/2022).
Padahal Camat Percut Sei Tuan A. Fitriyan Syukri SSTP, MSi masih memberikan toleransi tidak langsung menegakkan Perda nomor 7 tahun 2015 tentang ketertiban umum.
Camat hanya melarang berjualan di tiga titik lokasi vital yang menyebabkan kemacetan, seperti didepan mesjid, di simpang masuk Pasar VIII (sudah didirikan plank) dan ditikungan ke Jalan Pasar Baru.
Namun kenyataannya selama seminggu ini, masih juga ada PKL yang melanggar hal tersebut. Dengan membandalnya beberapa pedagang, bisa merugikan pedagang lain yang sudah mulai tertib.
Camat Percut Sei Tuan, A. Fitriyan Syukri SSTP, MSi tidak mentoleransi yang berjualan di tiga lokasi yang sangat dilarang.
