Notification

×

Iklan

Baru Terpilih, Kades Ulumamis Situnggaling Diduga Langgar Perbub Nomor 15 Tahun 2019.

Minggu, 22 Januari 2023 | Minggu, Januari 22, 2023 WIB Last Updated 2023-01-22T16:29:07Z

Foto:Istimewa

Tapsel, Jayapost.com
- Baktiar Pasaribu Kepala Desa Ulumamis Situnggaling, Kecamatan Saipar Dolok Hole, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara baru dilantik, Selasa (17/01/2023) kemarin oleh Bupati Tapsel, Dolly Pasaribu di Gedung Serba Guna Sipirok, diduga melanggar Peraturan Bupati (Perbub) Tapanuli Selatan tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati (Perbup) No 15 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa pada Pasal 25 ayat 3.


Baktiar Pasaribu yang terhitung 5 (lima) hari dilantik sebagai Kades Ulumamis Situnggaling terpilih masih kembali pulang dirumah kediamannya bersama istri dan anaknya yang berada di Labuhan Batu Utara (Labura).


Sebagai mana diketahui, Perubahan Perbup Tapanuli Selatan No 15 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa sesuai Pasal 25 No 3, dalam hal bakal calon Kepala Desa dari luar desa pemilihan sebagaimana dimaksud ayat (1) ditetapkan sebagi Kepala Desa terpilih harus tinggal di Desa paling lambat 3 (tiga) bulan setelah pelantikan.


Tidak hanya itu saja, warga masyarakat merasa resah atas desas desus yang beredar, bahwa Baktiar Pasaribu Kades diduga telah menyusun wacana bersama para tim pendukungnya akan melakukan pergantian terhadap semua perangkat desa semasa dijabat kades sebelumnya.


Bukan hanya perangkat desa, Baktiar bersama tim pendukungnya juga akan mengganti orang - orang di Badan Permusyawaratan Desa (BPD) padahal terkait soal BPD bukan ranah seorang Kades.


Yang lebih meresahkan masyarakat, wartawan mendapat bocoran dari masyarakat bahwa, Baktiar disebut - sebut ada disinyalir memiliki wacana akan menciptakan lokasi ilegal loging di wilayah tiga dolok bersama rekanya berinisial ER.


"Bocoran itu kami dapat dari seseorang berinisial ER teman dekat dari, Baktiar (Kades Ulumamis Situnggaling terpilih) yang dikatakan ER kepada beberapa masyarakat bahwa, katanya kalau si Baktiar terpilih kita akan buka lokasi ilegal loging di tiga dolok, itu mereka bilang ke masyarakat," ujar warga yang tidak mau identitasnya disebutkan.


Hingga berita ini diterbitkan, Baktiar Pasaribu yang dikonfirmasi wartawan terkait dugaan wacana melakukan pergantian orang orang BPD dan perangkat desa pada saat dijabat Kades sebelumnya dan juga wacana ilegal loging di Desa Ulumamis Situnggaling, Kecamatan Dolol Hole, Kabupaten Dolok Hole, Sumatera Utara belum ada tanggapan ataupun jawaban. (JP-Tim)

×
Berita Terbaru Update