Notification

×

Iklan

Dalam Satu hari Tim unit Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Bersama Polsek Jajaran Berhasil Mengamankan 111 Juru Parkir Liar Di Lokasi yang Berbeda

Kamis, 26 Januari 2023 | Kamis, Januari 26, 2023 WIB Last Updated 2023-01-26T17:27:02Z


Medan, Jayapost.com
– Tim  Sat Reskrim Polres  Pelabuhan Belawan bekerjasama dengan  polsek jajaran  menangkap 111 petugas juru parkir liar di persimpangan kayu putih di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara.


Para juru parkir liar itu melakukan pengutipan di empat kecamatan seperti Medan Marelan, Medan Deli, Medan Labuhan dan Medan Belawan. Petugas yang berhasil meringkus 111 juru parkir liar itu langsung diboyong ke Mako Polres Pelabuhan Belawan.


Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, Rabu, mengatakan penangkapan terhadap 111 petugas juru parkir liar itu dilakukan dalam satu hari ini.


Josua menyebutkan hal tersebut dilakukan Polres Pelabuhan Belawan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan juru parkir liar itu.


Sebagai efek jera, kini 111 juru parkir liar tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif dan diberikan pembinaan di Polres Pelabuhan Belawan dan di pulangkan ke rumah masing-masing  ucapnya


Josua mengatakan jika terbukti adanya laporan kejahatan yang dilakukan juru parkir liar itu, maka dilakukan proses hukum sesuai ketentuan hukum berlaku.


Kapolres menambahkan untuk menekan angka kejahatan jalanan seperti pengutipan liar di jalan lintas Medan-Belawan khususnya bagi pengguna kendaraan yang membawa barang.


Petugas telah menempatkan personel Polres Pelabuhan Belawan menggunakan sepeda motor di beberapa titik rawan,” katanya. 


Penulis  : Irpan
Editor    : Indra
×
Berita Terbaru Update