Notification

×

Iklan

Sekda, Kadis dan Sekdis Dinas Pendidikan Bungkam Terkait Pengusiran Wartawan, Bupati Harus Mengambil Tindakan

Kamis, 12 Januari 2023 | Kamis, Januari 12, 2023 WIB Last Updated 2023-01-12T08:11:35Z

Deli Serdang, Jayapost.com
- Masalah pengusiran salah satu wartawan media online yang sudah terverifikasi Faktual Dewan Pers yang dilakukan oleh oknum pegawai Dinas Pendidikan saat meliput acara syukuran Ulang Tahun Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Senin (9/1/2023) di Aula Kantor Dinas Pendidikan Deli serdang, Sekda Timur Tumanggor, Kadis Pendidkan Yudi Hilmawan Dan Sekdis Pendidikan Yusnaldi Bungkam saat dikonfirmasi wartawan.
 
Bupati Deli Serdang H. Ashari Tambunan harus mengambil tindakan, ini masalah serius, karena telah melecehkan profesi wartawan dan melanggar Undang - undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Tindakan ini mencederai kebebasan pers.
 
Sebelumnya sudah diberitakan di media ini dengan judul " Gawat !! Oknum Pegawai Dinas Usir Wartawan Saat Meliput ".
 
Guna mendapatkan keberimbangan dalam pemberitaan, waratwan media ini mencoba konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Yudi Hilmawan dan Sekretaris Dinas Pendidikan Yusnaldi, namun kedua pimpinan Dinas Pendidikan Deli Serdang tersebut tidak dapat ditemui, sementara dikonfirmasi melalui pesan Whats App (WA) tidak dibalas dan hanya dibaca, telihat dari chat yang sudah centang dua dan berwarna biru.
 
Sementara Sekda Kabupaten Deli Serdang Timur Tumanggor yang sangat berperan dalam pembinaan pegawai dan kinerja di Kabupaten Deli serdang juga bungkam tidak mau menjawab konfirmasi dari wartawan media ini.
 
Wartawan yang merupakan sosial kontrol dan mitra pemerintah sudah seharusnya diberi ruang untuk mendapatkan informasi dan konfirmasi agar bisa melakukan pemberitaan yang berimbang. Bukan di diskriminasi.

Untuk itu Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan sebagai Kepala Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang harus mengevaluasi dan memberi tindakan tegas jajarannya yang tidak dapat menjalankan fungsinya sebagai seorang pejabat publik.

Penulis  : Indra
Editor    : Redaksi


×
Berita Terbaru Update