Percut Sei Tuan, Jayapost.com - Tembok Pagar setinggi kurang lebih 2 meter dirobohkan secara sepihak oleh tim pengamanan PTPN II yang terdiri dari oknum berpakaian TNI, oknum berpakaian Brimob dan Papam pada Kamis (30/3/2023) dan Jumat (31/3/2023).
Masyarakat yang mengusahai lahan tersebut tidak terima atas pengrusakan tembok pagar tersebut secara diam - diam tanpa melalui tata Cara musyawarah dan pemberitahuan.
Lahan eks PTPN II yang berada di pasar II, Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, saat ini diusahai oleh salah satu warga masyarakat.
Merasa tidak terima, masyarakat pemilik tanah berencana akan melaporkan pihak PTPN II atas perusakan tembok pagar tersebut yang pengerjaannya memakan biaya cukup banyak.
Diduga, pihak PTPN II mulai melakukan tindakan - tindakan yang arogan dalam usaha mengambil kembali lahan sudah sangat lama dibiarkan terbengkalai.
Cara - cara seperti ini sama dengan cara cara kriminal untuk mengusir masyarakat yang menempati ataupun mengusahai lahan tersebut.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
