Notification

×

Iklan

FPMSU Lakukan Aksi Unjuk Rasa Terkait Dugaan Gunakan Material Galian C Dan BBM Bersubsidi Ilegal Di PT Dairi Prima Mineral (DPM)

Kamis, 25 Juni 2026 | Kamis, Juni 25, 2026 WIB Last Updated 2026-06-25T12:35:08Z


Medan, Jayapost.com
– Forum Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (FPMSU) telah melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) pada Kamis, 25 Juni 2026. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap dugaan penggunaan material atau Galian C ilegal serta dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal yang diduga terjadi dalam aktivitas operasional PT Dairi Prima Mineral (DPM) di Kabupaten Dairi, Kamis (25/06/2026).


Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Polda Sumut agar melakukan penyelidikan dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.


Forum Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara mengapresiasi sikap terbuka dan respons positif yang diberikan oleh Pamenwas Polda Sumut, yakni Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto yang menerima langsung aspirasi massa aksi. Dalam pertemuan tersebut, pihak Polda Sumut menyatakan akan menindaklanjuti laporan dan aspirasi yang disampaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Koordinator aksi menyampaikan bahwa tujuan utama aksi ini adalah mendorong transparansi, penegakan hukum, serta memastikan seluruh aktivitas usaha yang beroperasi di kabupaten Dairi Sumatera Utara berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


"Kami mengapresiasi respons baik dari Pamenwas Polda Sumut yang telah menerima dan mendengarkan aspirasi kami. Kami berharap laporan serta dugaan yang kami sampaikan dapat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar perwakilan FPMSU.


FPMSU menegaskan akan terus mengawal perkembangan proses penanganan laporan tersebut sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penegakan hukum, pemberantasan praktik ilegal, serta menjaga kepentingan masyarakat dan lingkungan di Kabupaten Dairi.


Diujung diskusi tersebut Forum pemuda dan mahasiswa Sumatra Utara  mengatakan bahwa Kami menunggu tidak lanjutan dari Polda Sumut dengan waktu 3×24 jam. Jika dugaan  tuntutan tersebut tidak di realisasikan oleh Kapolda Sumut maka Forum pemuda dan mahasiswa Sumatra Utara. Akan melakukan aksi demo unjuk rasa jilid 2 yang akan lebih besar dari pertama.



×
Berita Terbaru Update