Notification

×

Iklan


Imakor Sumut desak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar memanggil Kadis Perumahan dan Permukiman Padang Lawas Utara

Selasa, 30 Mei 2023 | Selasa, Mei 30, 2023 WIB Last Updated 2023-05-30T09:33:33Z


Medan, Jayapost.com
- Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (Imakor Sumut) mendesak kejaksaan tinggi sumatera utara agar melakukan penelusuran terhadap kegiatan Pembangunan MCK kawasan Desa sehat dengan anggaran 200 juta - 30 juta rupiah perdesa, hal itu disampaikan Imakor pada aksi unjukrasa  di depan kantor kejaksaan tinggi sumatera utara pada Selasa (30/05/2023).


Dalam orasinya Massa meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar memanggil Kadis Perumahan dan Permukiman Padang Lawas Utara,atas dugaan Korupsi Pembangunan MCK Kawasan desa sehat 


Mulkan Hasibuan selaku Kordinator Aksi dan Rizki Hasibuan Selaku Kordinator Lapangan mengatakan, pihaknya tidak akan berhenti  sebelum penegak Hukum  melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan dan berkomitmen mengawal proses hukum sampai dengan selesai


"Kami tidak akan berhenti sampai persoalan dugaan Korupsi ini di usut tuntas,dan kami berkomitmen akan mengawal sampai dengan selesai" Ujar Hasibuan 


Kemudian Mulkan Hasibuan selaku kordinator aksi menyatakan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam hal ini Assintel Kejati Sumut agar memanggil pihak terkait atas dugaan ini.


"Panggil dan periksa Kepala dinas serta Kabid terkait "ujarnya


Mereka juga meminta hukum harus ditegakkan di Sumut, tidak boleh tebang pilih, tidak ada yang kebal hukum dan massa juga menyampaikan poin tuntutan.


1.Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan penelusuran terhadap Pemanfaatan Anggaran pada  pembangunan MCK kawasan desa sehat di Kabupaten Padang Lawas Utara yang kami duga anggaran tersebut sebagai ajang korupsi yang diduga telah merugikan keuangan negara.

2.Meminta kejaksaan tinggi Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa  Kuasa Pengguna Anggaran,Pejabat Pembuat Komitmen,Rekanan serta Konsultan Pengawas atas dugaan Syarat Masalah pada pembangunan MCK Desa Sehat Di Kabupaten Padang Lawas Utara tersebut.


Massa juga meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara turun kelapangan meninjau hasil pekerjaan Proyek Pembangunan MCK Kawasan Desa Sehat di Padang Lawas Utara, agar dugaan kami ini terang benderang dan tidak menjadi ajang mengambil keuntungan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,"tutup Mulkan Hasibuan Sembari Membubarkan diri dengan Tertib ditengah pengawalan pihak kepolisian.


Penulis : Irpansyah
Editor : Redaksi





×
Berita Terbaru Update