Notification

×

Iklan


Satpol PP Kota Medan Harus Stop Pengerjaan Bangunan Dijalan Tempuling

Jumat, 26 Mei 2023 | Jumat, Mei 26, 2023 WIB Last Updated 2023-05-26T05:53:05Z




Medan, Jayapost.com
- Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta menghentikan pengerjaan bangunan di Jalan Tempuling simpang Jalan Tarian, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung karena belum ada izinnya.


Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif LSM LARaS, Firdaus Tanjung yang meminta Satpol PP Kota Medan harus menghentikan pengerjaan bangunan tersebut.


" Kita minta satpol PP menghentikan atau menyetop bangunan dijalan Tempuling Medan. LARaS menduga adanya penyimpangan  Ketentuan Rencana Kota (KRK) yang dikeluarkan Dinas PKP2R . Bisa jadi IMB/PBG  tidak sesuai dengan dilapangan, " ujarnya.


Lanjut Firdaus mengatakan pemilik bangunan terkesan mengangkangi Peraturan Walikota (Perwal) Kota Medan nomor 16 tahun 2012 tentang petunjuk teknis,  tentang retribusi izin mendirikan bangunan dan peraturan Walikota no 42  tahun 2021 yang salah satu pasal dari Perwal tersebut menyebutkan walikota Medan punya hak dan wewenang mengentikan mencabut kembali IMB jika terbukti menyimpang dan tanpa IMB. 


" Satpol PP harus menghentikan sementara bangunan di Jalan Tempuling sebelum pemilik memperoleh IMB/PBG.  Satpol PP harus memberi efek jera untuk pengembang/pemilik bangunan, agar PAD dari restribusi bangunan sesuai dengan apa yang diharapakan Pemko Medan.


Walikota Medan Bobby Nasution harus turun tangan memperhatikan PAD dari izin bangunan dan bertindak tegas kepada Satpol PP agar melakukan fungsinya dalam penindakan bangunan bermasalah.


Satpol PP Kota Medan terkesan mandul dalam menjalankan fungsinya. Walikota juga harus menindak oknum - oknum yang coba bermain dengan pengembang, demi PAD dan marwah Pemko Medan.


Sementara Kabid P2D Satpol PP Kota Medan Toga Aruan saat dikonfirmasi mengatakan akan meneruska ke Kepala Seksi.


" Saya teruskan ke Kepala Seksi, " ucapnya melalui pesan Whats App (WA).


Kasi Penegak Peraturan Perundang - undangan Satpol PP Kota Medan, Irfan tidak menjawab saat dikonfirmasi melalui pesan WA.


Firdaus juga mengatakan akan meneruskan hal ini ke pihak terkait.


" Kita akan menyurati Inspektorat, Pemko Medan dan DPRD Kota Medan perihal bangunan bermasalah tersebut, " tutup Firdaus.


Penulis : Indra
Editor : Redaksi








×
Berita Terbaru Update