Notification

×

Iklan


Aksi Ke 2 Imakor Sumut Tantang Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Di Dinas Perkim Paluta TA.2022

Selasa, 13 Juni 2023 | Selasa, Juni 13, 2023 WIB Last Updated 2023-06-13T13:11:22Z


Medan, Jayapost.com
- Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (Imakor Sumut) Aksi ke 2 didepan kejaksaan tinggi sumatera utara tantang Kejati Sumut agar segera melakukan penelusuran terhadap kegiatan Pembangunan MCK kawasan Desa sehat dengan anggaran 200 juta - 30 juta rupiah perdesa,  di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Padang Lawas Utara.


Hal itu kembali disampaikan Imakor pada aksi unjukrasa ke 2  di depan kantor kejaksaan tinggi sumatera utara pada Selasa (13/06/2023).


Dalam orasinya Massa meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar memanggil Kadis Perumahan dan Permukiman Padang Lawas Utara,atas dugaan Korupsi Pembangunan MCK Kawasan desa sehat 


Aksi yang dikomandoi Mulkan Hasibuan selaku Kordinator Aksi dan Rizki Hasibuan Selaku Kordinator Lapangan mengatakan, pihaknya tidak akan berhenti melakukan aksi yang sama sebelum penegak Hukum  melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadapa dugaan korupsi proyek Pembangunan MCK Desa Sehat yang dianggarkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Padang Lawas Utara Tahun Anggaran 2022 dan berkomitmen mengawal proses hukum sampai dengan selesai


"Kami tidak akan berhenti sampai persoalan dugaan Korupsi ini di usut tuntas,dan kami berkomitmen akan mengawal sampai dengan selesai" Ujar Mulkan Hasibuan 


Kemudian Mulkan Hasibuan selaku kordinator aksi menyatakan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam hal ini Assintel Kejati Sumut agar memanggil pihak terkait atas dugaan ini.


"Panggil dan periksa Kepala dinas serta Kabid dan pihak Rekanan yang mengerjakan proyek tersebut karna kami nilai ada kejanggalan dalam pengerjaan tersebut"ujarnya


Mereka juga meminta hukum harus ditegakkan di Sumut, tidak boleh tebang pilih, tidak ada yang kebal hukum dan massa juga menyampaikan poin tuntutan.


1.Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan penelusuran terhadap Pemanfaatan Anggaran pada  pembangunan MCK kawasan desa sehat di Kabupaten Padang Lawas Utara yang kami duga anggaran tersebut sebagai ajang korupsi yang diduga telah merugikan keuangan negara.

2.Meminta kejaksaan tinggi Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa  Kuasa Pengguna Anggaran,Pejabat Pembuat Komitmen,Rekanan serta Konsultan Pengawas atas dugaan Syarat Masalah pada pembangunan MCK Desa Sehat Di Kabupaten Padang Lawas Utara tersebut.


Kurang lebih 1 jam melakukan orasi didepan gerbang Kejati Sumut Pihak Kejaksaan Tinggi Sumut Melalui Lamria Sianturi Selaku Jaksa Fungsional Bidang Intelijen menanggapi aksi Mahasiswa


"Kami terima aspirasi adek-adek Imakor Sumut dan akan kita sampaikan langsung kepimpinan agar ditindak lanjuti dan kami meminta adek-adek sekalian agar membuat laporan resmi ke PTSP Kejaksaan Tinggi Sumut untuk dapat diproses secepatnya,Ujar Lamria Sianturi Menanggapi aksi Imakor Sumut


"Massa berjanji akan melakukan aksi serupa minggu depan sekaligus membuat laporan resmi atas dugaan Korupsi di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab.Padang Lawas Utara dan massa juga mengucapkan terima kepada Kejati Sumut yang telah menerima aspirasi kami hari ini serta mengucapkan terima kepada pihak kepolisian yang telah mengawal aksi damai kami hari ini,Hidup Mahasiswa,"tutup Mulkan Hasibuan sembari Membubarkan diri dengan Tertib ditengah pengawalan pihak kepolisian.


Penulis : Irfansyah
Editor : Redaksi





×
Berita Terbaru Update