Medan, Jayapost.com - Belasan Mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (Imakor Sumut) aksi didepan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Selasa (27/06/2023).
Mendesak kejaksaan tinggi sumatera utara agar melakukan penelusuran terhadap kegiatan Pembangunan MCK kawasan Desa sehat dengan anggaran 200 juta - 300 juta rupiah perdesa Tahun Anggaran 2022.
Dalam orasinya Massa meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar memanggil Kadis Perumahan dan Permukiman Padang Lawas Utara,atas dugaan Korupsi Pembangunan MCK Kawasan desa sehat di Kabupaten Padang Lawas Utara.
Mulkan Hasibuan selaku Kordinator Aksi mengatakan, pihaknya sudah 3 kali aksi dan tidak akan berhenti mendorong Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan serta berkomitmen mengawal proses hukum sampai selesai tuntas sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.
"Kami tidak akan berhenti sampai persoalan dugaan Korupsi ini di usut tuntas,100 kali aksipun siap kita laksanakan dan kami berkomitmen akan mengawal sampai dengan selesai" Ujar Hasibuan
Kemudian Mulkan Hasibuan selaku kordinator aksi menyatakan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam hal ini Assintel Kejati Sumut agar memanggil pihak terkait atas dugaan ini.
"Panggil dan periksa Kepala Dinas, Kabid, dan PPK terkait dugaann kami tersebut"ujarnya
Mereka juga meminta hukum harus ditegakkan di Sumut, sesuai dengan amanat dan cita2 Sumatera utara bermartabat, tidak boleh tebang pilih, tidak ada yang kebal hukum.
Massa juga meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara turun kelapangan meninjau hasil pekerjaan Proyek Pembangunan MCK Kawasan Desa Sehat di Padang Lawas Utara, agar dugaan kami ini terang benderang dan tidak menjadi ajang mengambil keuntungan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,"lanjut Mulkan Hasibuan
Sekitar 1 jam melakukan orasi Monang Sitohang perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara datang menanggapi aksi mahasiswa.
"Terima kasih atas informasi yang adik-adik sampaikan,tuntutan adik-adik kami terima dan akan segera diteruskan ke pimpinan dan supaya lengkap hari ini agar dimasukkan laporan resmi ke PTSP,agar lebih cepat kita proses dan dilakukakan penyelidikan,Tutup Monang Sitohang perwakilan Kejati Sumut
"Terima kasih atas sambutan abang dari kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,sesuai arahan dari abang akan kita buat laporan resmi hari ini dan akan terus mengawal proses dari pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan kami Ucapkan kepada Bapak Kepolisian yang telah mengawal aksi damai kami yang ke 3 ini,minggu depan kita laksanakan aksi yang sama,Tutup Mulkan Hasibuan Sembari Membubarkan diri dengan Tertib ditengah pengawalan pihak kepolisian.
