Medan, Jayapost.com - Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan mahasiswa anti korupsi Sumatera utara (IMAKOR Sumut) kembali menggelar aksi unjuk rasa yang keenam kalinya guna mempertanyakan perkembangan laporan Imakor Sumut terkait Pembangunan MCK Kawasan Desa sehat di Dinas perumahan dan Permukiman Padang lawas utara, dan mendesak Kejaksaan tinggi Sumatera utara agar segera memanggil dan memeriksa Kadis Perkim Paluta PPK, PPTK, Pembantu PPTK, konsultan, kontraktor, serta oknum yang terlibat atas laporan dugaan penyelewengan anggaran tersebut. Kejaksaan tinggi sumatera utara, jalan AH. Nasution, Medan, Selasa (08/08/2023).
Ikatan mahasiswa anti korupsi sumatera utara melalui Mulkan sebagai kordinator aksi menyampaikan dalam orasi nya “ Dengan situasi dan perkembangan di lapangan yang merupakan isu ditengah tengah masyarakat Padang lawas utara, MCK kawasan desa sehat yang merupakan program dari Dinas perkim paluta menurut telaah dan penelesuran kami bagian dari proyek gagal, dimana seharusnya pemanfaatan fasilitas MCK ini ditujukan kepada masyarakat yang berada di beberapa desa sebagai sasaran pembangunan ini, namun pada kenyataan nya bangunan dan fasilitias mck yang anggaran nya begitu fantastis tidak bisa di akses sama sekali oleh masyarakat sebab fasilitas yang tidak memadai sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat” ujar mulkan.
Kemudian koordinator lapangan Rizki hasibuan menyampaikan agar permasalahan hukum di Sumatera utara khusunya di padang lawas utara agar menjadi perhatian khusus bagi kita semua apalagi aparat penegak hukum kejaksaan tinggi sumatera utara yang merupakan panglima tertinggi dalam menyelesaikan persoalan hukum di sumatera utara sendiri.
Besar harapan kami bapak kepala Kejaksaan tinggi sumatera utara Idianto, SH, MH agar serius dalam penanganan hukum laporan kami terkait pembangunan MCK kawasan desa sehat yang kami nilai sebagai ajang pemanfaatan dan mencari keuntungan dari proyek tersebut.
Kami mendukung sepenuhnya langkah-langkah strategis kejatisu dalam menciptakan sumatera utara yang bersih dari korupsi, sehingga kepercayaan masyarakat kepada kejatisu tetap terjaga dan kami yakin kinerja dari aparat penegak hukum di kejatisu tidak akan terciderai dengan oknum-oknum yang berusaha menginterpensi hukum untuk kepentingan pribadi semata.
Setelah sekitar 1 jam melakukan orasi Ibu Joice V.Sinaga dari Penkum Kejati Sumut datang menanggapi aspirasi massa.
"Baik terima kasih adik-adik yang telah menyampaikan aspirasinya kepada kami, sesuai dengan laporan adik-adik yang sudah masuk telah selesai di telaah dan saat ini sudah ditindak lanjuti oleh Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, jadi kami berharap adik-adik bersabar untuk info tindak lanjut dari Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara",jelas Ibu Joice V.Sinaga.
"Kalau memang sudah diperintahkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,kami dari Imakor Sumut meminta salinan hasil Telaah yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar dapat kami pelajari hasil Telaah tersebut,Jawab Rizki Hasibuan menanggapi.
"Jadi hasil Telaah sudah disampaikan ke Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara untuk ditindak lanjuti sehingga kami berharap adik-adik bersabar menunggu hasil dari Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara"Terang Joice V.Sinaga.
"Kalau menurut adinda tidak ada gunanya kita berdebat kusir terkait itu bu,yang jelas kami akan melakukan aksi yang sama minggu depan untuk mengatahui hasil tindak lanujut dari Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara dan sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengawal aksi damai kami yang Ke VI Kalinya ini,Tutup Rizki Hasibuan seraya membubarkan diri sambil berteriak Hidup Mahasiswa.