Deli Serdang, Jayapost.com - Pembuatan paving blok di SMPN 2 Percut Sei Tuan terkesan asal jadi. Pekerjaan yang bersumber dari APBD Pemkab Deli Serdang ini terlihat sudah hancur, padahal baru beberapa bulan dikerjakan.
Dari pantauan awak media, pembuatan paving blok tersebut diduga tidak sesuai dengan spek atau RAB, seperti pekerjaan tidak menggunakan Casting.
Pembuatan paving blok seluas 200 meter persegi dengan pagi anggaran RP. 44.946.600 tersebut terlihat sangat sia - sia.
Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM LARaS, Firdaus Tanjung meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) memeriksa pihak rekaman dan Dinas Pendidikan Deli Serdang selaku penyedia jasa.
" Kita minta APH periksa pihak Dinas dan rekaman, karena pekerjaan tersebut diduga kuat banyak Mark up disana, " ujarnya.
Lanjut Firdaus mengatakan bahwa dugaan penyelewengan sudah terlihat dari awal pekerjaan dengan tidak ada plang proyek.
Untuk itu harus diperiksa dan jika terbukti ada kesalahan, harus ditindak dengan tegas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak rekanan dan Dinas Pendidikan belum dapat dikonfirmasi.