Notification

×

Iklan

Camat Percut Sei Tuan Harapkan Dukungan Semua Pihak, Terkait Penataan Pasar Gambir

Kamis, 07 Desember 2023 | Kamis, Desember 07, 2023 WIB Last Updated 2023-12-07T10:53:26Z

Foto :
Camat Percut Sei Tuan, A. Fitriyan Syukri SSTP, MSi terima kuasa hukum dan perwakilan pedagang Pasar Gambir

Percut Sei Tuan, Jayapost.com
 - Penataan Pasar Gambir dengan akan dilakukannya pemagaran menimbulkan keributan, sehingga kuasa hukum dari para pedagang meminta dilakukan kembali pertemuan guna mencari solusi untuk penundaan pemagaran tersebut, Kamis (7/12/2023).


Menanggapi permohonan tersebut, dilakukan pertemuan di ruang pertemuan Kecamatan Percut Sei Tuan dengan kuasa hukum, perwakilan pedagang, masyarakat, dan terlihat juga perwakilan dari Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, Koramil 13 Percut Sei Tuan, serta Polsek Percut Sei Tuan, Kamis (07/12/23).


Dalam pertemuan tersebut, pihak kuasa hukum pedagang Pajak Gambir meminta solusi dan transparansi mengenai pemagaran itu, agar di ketahui pedagang.


Namun, keputusan rencana pemagaran di Pajak Gambir tetap berjalan, oleh karena itu, Pemerintahan Kecamatan Percut Sei meminta dukungan dari semua pihak agar pembangunan pagar di Pajak Gambir segera terlaksana. 


Saat dikonfirmasi, Camat Percut Sei Tuan, A. Syukri Fitriyan Syukri, S.STP, M.Si, usai acara pertemuan tersebut, mejelaskan kepada awak media, alasan pemagaran Pajak Gambir tersebut semata-mata untuk kebaikan bersama, baik pedagang maupun masyarakat. Juga untuk menertibkan para pedagang agar tidak berjualan sembarangan samapi ke bahu yang berdampak selama ini menjadi sumber kemacetan.


Apalagi, dengan kehadiran pedagang di Jalan Pasar VIII, masyarakat mengeluhkan sering terjadinya kemacetan di daerah itu. Bahkan menganggu kelancaran aktivitas keluar masuk masyarakat.


Pada pertemuan tersebut, Camat sempat mengatakan bahwa dirinya tidak ada kepentingan dengan kegiatan di Pajak Gambir tersebut, karena ini merupakan amanah bagi dirinya untuk dapat menertibkan para pedagang di daerah tersebut.


Dan berkomitmen tidak akan pernah mundur dengan permasalahan di pajak tersebut. Pemagaran di Pajak Gambir harus berjalan sebagaimana yang sudah menjadi program Pemkab Deli Serdang.


"Karena saya tidak ada kepentingan dalam hal ini, juga tidak pernah menerima sepeserpun dari pajak tersebut. Karena ini merupakan amanah yang harus dijalankan, makanya saya tidak mundur apa yang sudah menjadi  program Pemkab Deli Serdang," tegasnya.


Ditambahkannya lagi, penertiban pedagang Pajak Gambir, sudah berjalan satu tahun lebih lamanya, namun sayang, semuanya tidak pernah di indahkan sama sekali oleh pedagang sedikit pun. 


Hal sedana datang dari warga Pasar VIII, katanya mereka sudah lama menderita karena pedagang sesuka hatinya berjualan di sepanjang jalan, hingga menimbulkan kemacetan setiap harinya.


"Kami selaku warga Pasar VIII, sudah lama keberatan dengan para pedagang. Karena menggangu aktivitas kami selama ini. Bahkan sampai-sampai merugikan pengusaha properti yang sampai sekarang ini tidak laku," ucap Kristin pada saat pertemuan itu.


Sudah berulangkali pihak kecamatan, melakukan penertiban dan mengedukasi para pedagang. Bahkan menghimbau dengan cara memancangkan spanduk-spanduk dan plank, agar pedagang tidak berjualan sembarangan. Namun semua himbaun itu dianggap angin lalu saja bagi pedagang.


"Jadi dengan dilaksanakannya pemagaran ini, saya selaku Camat Percut Sei Tuan memohon kepada semua pihak untuk dapat mendukungnya. Karena ini untuk kepentingan kita bersama," pungkas Camat.


Penulis : Indra
Editor : Redaksi

×
Berita Terbaru Update