Polres Pelabuhan Belawan Tangakap 5 Penyalahguna Narkoba -->

Polres Pelabuhan Belawan Tangakap 5 Penyalahguna Narkoba

Jumat, 08 Desember 2023, Jumat, Desember 08, 2023


Belawan, Jayapost.com
- Tim Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap lima tersangka tindak pidana narkoba dalam operasi yang digelar di Jalan Kapten Rahmad Budin, Gang Jati, Kelurahan Terjun, Kamis (7/12/2023).


Operasi ini dipimpin oleh Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap, SH. Kelima tersangka yang berhasil ditangkap adalah R (20), YB (30), KF (19), HP (44), dan RD (25). Menurut Kasat Narkoba, R, YB dan KF diduga sebagai bandar dan pengedar, sementara HP, dan RD diduga sebagai  pengguna dan terlibat dalam kegiatan penyalahgunaan peredaran narkoba. Adanya pengankapan dalam penggerebekan di lokasi tersebut, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menyita  sejumlah barang bukti berharga. “Barang bukti yang berhasil diamankan ini berupa shabu dengan total berat 3,04 gram, uang tunai sebesar Rp. 2.170.000,-, 3 unit telepon selular, 1 set bong, 1 timbangan digital, 2 buah pipet runcing, dan 1 buah kaca pin,” ungkap Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap SH. 


Lanjut Kasat Narkoba menegaskan bahwa saat ini kelima pelaku masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan pihak kepolisian sedang melakukan upaya pengembangan dalam waktu dekat nantik bisa terungkap siapa siapa  kasus para pelaku BD peredaran shabu dalam jaringan peredaran narkoba ini.


“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Pelabuhan Belawan. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan bersih dan bersinar menolak tidak Narkoba dimanapun yang bebas dari ancaman narkotika,” tegas Kasat Narkoba.


Dalam penangkapan ini, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menghimbau kepada masyarakat untuk tetap aktif melaporkan kegiatan yang mencurigakan agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari peredaran narkoba.


Reporter : Irpansyah
Editor : Redaksi

Berita Terkini

TerPopuler