Deli Serdang, Jayapost.com - Para Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Deli Serdang menjerit, anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak kunjung cair. Diduga terkandung surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Deli Serdang yang tidak kunjung turun.
Beberapa Kepala Sekolah saat dikonfirmasi mengatakan anggaran dana BOS bahwa anggaran tersebut sudah sejak 17 Januari 2024, namun tidak dapat dicairkan sebelum dapat surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan.
" Belum bisa dicairkan pak, karena surat rekomendasi belum dikeluarkan Dinas. Operasional Sekolah pasti terganggu, apalagi gaji honor belum bisa dibayarkan, " ujar salah satu Kepala Sekolah.
Kabid Pemninaan Sekolah Dasar, Samsuar Sinaga mengatakan lambat rekomendasi kemungkinan laporan kepala sekolah yang belum selesai ataupun ada kebijakan - kebijakan dari manager BOS.
" Mungkin masih belum lengkap laporan Kepala Sekolah atau memang ada kebijakan dari Manager BOS, " ucapnya saat dikonfirmasi melalui WA, Kamis (22/2/2024).
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif LSM LARaS, Firdaus Tanjung sangat menyayangkan lambatnya surat rekomdasi dari Dinas.
" Kita sangat menyayangkan lambatnya surat rekomendasi itu turun. Kenapa lama sekali, besar kemungkinan diduga ada hal - hal patut dicurigai, " ujarnya.
Lanjut Firdaus meminta Inspektorat Kabupaten Deli Serdang harus memeriksa Dinas Pendidikan Deli Serdang terkait lambatnya surat rekomendasi yang kunjung turun. Sementara untuk SMP di Deli Serdang sudah banyak cair.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Sekretaris Dinas Pendidikan Deli Serdang yang merupakan Manager BOS saat dikonfirmasi melalui WA belum menjawab, hingga berita ini diterbitkan.