Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan





Aksi Imakor Sumut, Meminta Kejati Sumut Agar Memanggil Kadis PUPR Madina dan Kabid Cipta Karya

Jumat, 17 Mei 2024 | Jumat, Mei 17, 2024 WIB Last Updated 2024-05-17T05:21:34Z

Foto : Aksi Imakor di depan Kejati Sumut

Medan, Jayapost.com -
Aksi Imakor Sumut didepan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama sejumlah pemuda dan mahasiswa dalam rangka aksi damai,  di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dugaan korupsi Dinas PUPR Madina Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Sanitasi Tahun Anggaran 2023 di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH. Nasution, Medan, Kamis (17/05/2024)


Ikatan mahasiswa anti korupsi Sumatera Utara melalui Rizki Hasibuan selaku Koordinator Lapangan menyampaikan “ Imakor Sumut selaku sosial control datang kedepan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, hari ini kami datang menyampaikan dugaan permasalah Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Santisi senilai Rp.11.549.470.000,0 di Dinas PUPR Madina Melalu Bidang Cipta Karya Tahun Anggaran 2023,menurut hasil investigasi kami dilapangan dimana seharus pembangunan ini dilaksanakan secara Swakelola namun yang terjadi dilapangan dikerjakan oleh pihak ketiga,dimana pelaksanaan ini dengan pengadaan Tank Septik Komunal 10 unit untuk sambungan 50 rumah dilaksakanakan di 16 Desa di beberapa Kecamatan di Kabupaten Mandailing Natal,menurut dugaan kami kegiatan ini diduga jadi ajang mengambil keuntungan dari anggaran tersebut,dimana hasil temuan kami pengadaan Tank septik Komunal Wajib melalui Bidang Cipta Karya,kuat dugaan kami Oknum Bidamg Cipta Karya Memanfaatkan anggaran ini untuk mendapatkan keuntungan dari proyek tersebut," Ungkap Rizki Hasibuan Mengawali aksi.


"Di siang hari ini kami datang untuk meminta Kejaksaan Tinggi Sumut Agar segera memanggil Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Madina selaku yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut,guna untuk dilakukan penyelidikan atas dugaan Korupsi Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Sanitasi Dinas PUPR Madina Tahun Anggaran 2023,yang terindikasi kuat dugaan kami jadi ajang mengambil keuntungan dari kegiatan tersebut dan jelas-jelas merugikan masyarkat dan diduga kuat merugikan keuangan negara, maka untuk itu kami dari Imakor Sumut tidak akan berhenti menggelar aksi damai guna mengawal dugaan kami ini dan minggu depan akan kami laporkan secara resmi kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bukti keseriusan kami dalam mendukung upaya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam mencegah korupsi di Sumatera Utara Khususnya kabupaten Mandailing Natal di Ujung Sumatera Utara"Tambah Rizki Hasibuan


Sedangkan Mulkan Hasibuan kordinator aksi memabacakan tuntutan.


TUNTUTAN IMAKOR SUMUT:


1.Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar mengusut tuntas proses pengerjaan pembangunan sanitasi dengan sistem Comunal Untuk Sambungan 50 Rumah dengan nilai Anggaran Rp.11.549.470.000,00 TA 2023 yang dimana pekerjaan tersebut kami duga sudah dikondisikan oleh Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Mandailing Natal, dengan cara yang melaksanakan kegiatan tersebut menggunakan pihak ketiga bukan lagi Swakelola murni, untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari kegiatan tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan daerah dan negara.

2.Meminta pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar turun ke lapangan dan Dinas PUPR Mandailing Natal guna menyelidiki dugaan permainan pada proses pengerjaan tersebut untuk menghindari kerugian keuangan negara.

3.Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal, Kepala Bidang Cipta Karya PUPR Mandiling Natal, PPK, dan Rekanan pada proyek pekerjaan tersebut.

4.Meminta Bapak Bupati Mandailing Natal agar segera mencopot jabatan Kepala PUPR Mandailing Natal, Kepala Bidang Cipta Karya PUPR Mandiling Natal yang kami nilai tidak profesional serta mengambil keuntungan  dari jabatan yang diemban beliau

5.Didalam Kehidupan berbangsa dan bernegara kita senantiasa menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah sehingga tidak ada ketersinggungan di kemudian hari.


Sekitar 30 menit jalannya aksi Ibu Elisabet didampingi Bapak Syahbudi dari Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara datang menanggapi aksi massa.


"Baik adik-adik terima kasih sudah datang Kedepan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,disini kami sampaikan kepada adik-adik untuk segera melaporkan secara resmi kepada kami agar bisa langsung kami telaah,untuk bisa kita laksanakan penyelidikan" Ibu Elisabet menanggapi aksi Imakor Sumut.


"Rizki Hasibuan dari Imakor Sumut menyatakan akan langsung membuat laporan secara resmi minggu depan di aksi kami yang kedua,terima kasih sudah menerima aksi damai kami hari ini,. Kepada pihak kepolisian kami mengucapkan ribuan terima kasih telah mengawal aksi damai kami ini,"Tutup Rizki Hasibuan sambil membubarkan diri dengan tertib.


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi















×
Berita Terbaru Update