Medan, Jayapost.com - Aksi Unjuk Rasa Damai BMP Sumut didepan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama sejumlah mahasiswa dalam rangka aksi damai di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dugaan Korupsi Pembangunan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2023 Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH. Nasution, Medan, Rabu (17/07/2024)
Barisan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara melalui Anwar Nuh Siregar selaku Koordinator Aksi menyampaikan “ BMP Sumut selaku sosial control datang kedepan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, hari ini kami datang menyampaikan dugaan permasalahan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Karo terkait Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Pertokoan/Koperasi/Pasar yang dikerjakan oleh CV. Eureka Lasada dengan nilai kontrak sebesar Rp. 1.843.001.315,00 bersumber dari APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2023.
Menurut hasil investigasi kami dilapangan dimana diduga pemenang tender sudah dikondisikan sejak awal dan kuat dugaan kami adanya komitmen fee pada kegiatan tersebut, sehingga patut kami duga pekerjaan tersebut tidak sesuai denga RAB yang seharusnya, dalam hal ini berpotensi merugikan keuangan negara, dan diduga Pejabat Pembuat Komitmen Memanfaatkan anggaran ini untuk mendapatkan keuntungan dari proyek tersebut," Ungkap Anwar Nuh Siregar Mengawali aksi.
"Di siang hari ini kami datang untuk meminta Kejaksaan Tinggi Sumut Agar segera memanggil Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab.Karo serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) selaku yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut, guna untuk dilakukan penyelidikan atas dugaan Korupsi pelaksanaan proyek tersebut, untuk mencegah kerugian keuangan negara pada proyek pekerjaan tersebut, maka dari itu kami dari BMP Sumut tidak akan berhenti menggelar aksi unjuk rasa guna mengawal dugaan kami ini dan minggu depan akan kami laporkan secara resmi kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bukti keseriusan kami dalam mendukung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam mencegah korupsi di Sumatera Utara Khususnya di Kabupaten Karo Sumatera Utara"Tambah Anwar Nuh Siregar
Sedangkan Rizki Hasibuan Ketua BMP Sumut membacakan tuntutan.
TUNTUTAN BMP SUMUT:
1. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar mengusut tuntas dugaan korupsi pada proyek Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Pertokoan/Koperasi/Pasar yang dikerjakan oleh CV. Eureka Lasada dengan nilai kontrak sebesar Rp. 1.843.001.315,00 bersumber dari APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2023 diduga merugikan keuangan negara.
2. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar turun ke lapangan untuk menindaklanjuti dugaan kami pada kegiatan Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Pertokoan/Koperasi/Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo.
3. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk membentuk tim investigasi khusus serta melakukan uji Volume dan Mutu pekerjaan, guna mencegah terjadinya kerugian keuangan negara.
4. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo, PPK dan pihak Rekanan pada kegiatan tersebut.
5. Meminta Ibu Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang agar mencopot jabatan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo yang kami nilai tidak profesional serta mengambil keuntungan dari jabatan yang diemban beliau.
6. Meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengatensikan aspirasi yang kami sampaikan, sebagai bukti keseriusan dalam menuntaskan persoalan Korupsi di Sumatera Utara.
Sekitar 30 menit jalannya aksi dari Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara datang menanggapi aksi massa.
"Baik adik-adik terima kasih sudah datang Kedepan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, disini kami sampaikan kepada adik-adik untuk segera melaporkan secara resmi kepada kami agar bisa langsung kami telaah dan tindak lanjuti untuk bisa kita laksanakan penyelidikan" Ibu J. Sinaga menanggapi aksi BMP Sumut.
"Rizki Hasibuan dari BMP Sumut menyatakan akan langsung membuat laporan secara resmi di aksi kami yang kedua, guna dapat ditindaklanjuti oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terima kasih sudah menerima dan menanggapi aksi damai kami hari ini. Kepada pihak kepolisian kami mengucapkan ribuan terima kasih telah mengawal aksi damai kami ini,"Tutup Rizki Hasibuan sambil membubarkan diri dengan tertib.