Notification

×

Iklan

Hari Bakti Adhyaksa ke 64 Barisan Mahasiswa Pemuda Sumatera Utara (BMP Sumut), Meminta Kejati Sumut agar segera memanggil dan memeriksa Kadis Perindag Kabupaten Karo

Senin, 22 Juli 2024 | Senin, Juli 22, 2024 WIB Last Updated 2024-07-22T07:36:09Z


Medan, Jayapost.com
- Aksi Jilid II Unjuk Rasa Damai BMP Sumut didepan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama sejumlah mahasiswa dalam rangka aksi damai di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dugaan Korupsi Pembangunan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2023 Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH. Nasution, Medan, Senin (22/07/2024)


Barisan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara menyampaikan “ BMP Sumut selaku sosial control datang kedepan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, di aksi Jilid II hari ini kami datang kembali untuk menyampaikan dugaan persoalan yang terjadi di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Karo terkait Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Pertokoan/Koperasi/Pasar yang dikerjakan oleh CV. Eureka Lasada dengan nilai kontrak sebesar Rp. 1.843.001.315,00 bersumber dari APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2023.


Menurut hasil investigasi kami dilapangan dimana diduga pemenang tender sudah dikondisikan sejak awal dan kuat dugaan kami adanya komitmen fee pada kegiatan tersebut, sehingga patut kami duga pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan RAB yang semestinya, dalam hal ini berpotensi merugikan keuangan Daerah dan diduga Pejabat Pembuat Komitmen Memanfaatkan anggaran ini untuk mendapatkan keuntungan dari proyek tersebut," Ungkap Anwar Nuh Siregar selaku Kordinator Aksi


"Di siang hari ini bertepatan dengan Hari Adhyaksa Ke 64 kembali kami datang untuk menyuarakan dugaan-dugaan persoalan di Dinas Perindag Kabupaten Karo di depan Kejaksaan Tinggi Sumut, dimana kami meminta Agar segera memanggil Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Karo serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) selaku yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut, guna untuk dilakukan penyelidikan atas dugaan Korupsi pelaksanaan proyek tersebut, untuk mencegah kerugian keuangan Daerah pada proyek pekerjaan tersebut, maka dari itu kami dari BMP Sumut tidak akan pernah berhenti menggelar aksi unjuk rasa guna mengawal dugaan kami ini, agar status nya jelas dan terang benderang dihadapan hukum dan kami meminta secara tegas kepada Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera memerintahkan Assintel dan Asspidsus untuk menelusuri dugaan kami ini "Tambah Anwar Nuh Siregar”


Sementara itu, Rizki Hasibuan Ketua BMP Sumut membacakan tuntutan.


TUNTUTAN BMP SUMUT:


1. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar mengusut tuntas dugaan korupsi pada proyek Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Pertokoan/Koperasi/Pasar yang dikerjakan oleh CV. Eureka Lasada dengan nilai kontrak sebesar Rp. 1.843.001.315,00 bersumber dari APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2023 diduga merugikan keuangan negara.

2. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar turun ke lapangan untuk menindaklanjuti dugaan kami pada kegiatan Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Pertokoan/Koperasi/Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo.

3. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk membentuk tim investigasi khusus serta melakukan uji Volume dan Mutu pekerjaan, guna mencegah terjadinya kerugian keuangan negara.

4. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo, PPK dan pihak Rekanan pada kegiatan tersebut.

5. Meminta Ibu Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang agar mencopot jabatan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo yang kami nilai tidak profesional serta mengambil keuntungan  dari jabatan yang diemban beliau.

6. Meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengatensikan aspirasi yang kami sampaikan, sebagai bukti keseriusan dalam menuntaskan persoalan Korupsi di Sumatera Utara.


Sekitar 30 menit jalannya aksi dari Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara datang menanggapi aksi massa.


"Baik adik-adik terima kasih sudah datang Kedepan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, disini kami sampaikan kepada adik-adik untuk segera melaporkan secara resmi kepada kami agar bisa langsung kami telaah dan tindak lanjuti untuk bisa kita laksanakan penyelidikan" Ibu Joice Sinaga menanggapi aksi BMP Sumut.


"Rizki Hasibuan dari BMP Sumut menyatakan hari ini kami letakkan kepercayaan penuh kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, agar bekerja lebih maksimal untuk mengungkap dugaan kami tersebut, kami menaruh kepercayaan penuh kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara selaku panglima hukum tertinggi di Sumatera Utara, dan per hari ini kami akan langsung membuat laporan secara resmi di aksi kami yang kedua ini, guna dapat ditindaklanjuti oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terima kasih sudah menerima dan menanggapi aksi damai kami hari ini. Kepada pihak kepolisian kami mengucapkan ribuan terima kasih telah mengawal aksi damai kami ini,"Tutup Rizki Hasibuan sambil membubarkan diri dengan tertib.


Reporter : Tim
Editor : Redaksi
×
Berita Terbaru Update