Notification

×

Iklan


APH Diminta Panggil Dan Periksa Kepsek SDN 107398 Sei Rotan Terkait Penggunaan Dana BOS

Rabu, 27 November 2024 | Rabu, November 27, 2024 WIB Last Updated 2024-11-28T09:22:12Z

Deli Serdang, Jayapost.com
- Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan diminta memanggil Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 107398 Sei Rotan, M. Jailani terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diduga banyak kejanggalan.


Hal ini disampaikan Ketua DPW LSM Garuda Indonesia Perkasa (GIP), Enda Satria kepada awak media.


" Kita minta Kejaksaan agar memanggil dan memeriksa Kepsek SDN 107398 Sei Rotan. Secara eksternal, pihak Kejaksaan perlu memeriksanya," ungkapnya.


Lanjut Enda mengatakan tidak menutup kemungkinan banyak terjadi mark up dan penggunaan yang tidak tepat atau tidak semestinya.


Tidak pernah diperiksa APH, membuat Kepala Sekolah merasa nyaman dan tidak transparan dalam menggunakan dana BOS. Sehingga diduga banyak penyelewengan.


Diketahui pada tahun 2023 SDN 107398 Sei Rotan menerima anggaran dana BOS sekitar Rp. 290.290.000.


Jika terbukti ada kesalahan dalam penggunaan dan BOS tersebut, Kejaksaan harus bertindak tegas sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.


Hingga berita ini diterbitkan, Kepsek M. Jailani tidak dapat dikonfirmasi.


(Redaksi)





×
Berita Terbaru Update