
Foto : Terlihat jelas kondisi sekolah SMAN 1 Tanjung Morawa kurang dilakukan perawatan
Deli Serdang, Jayapost.com - DPD LSM Abdi Lestari (ABRI) Deli Serdang Laporkan penggunaan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 1 Tanjung Morawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Hal ini disampaikan Ketua DPD LSM ABRI Deli Serdang, Ahmad Danial Nasution. " Kita laporkan ke Kejatisu Kepsek SMAN 1 Tanjung Morawa terkait penggunaan anggaran dana BOS nya, " ujarnya.
Lanjut Danial meminta Kejaksaan harus memanggil Kepseknya untuk diperiksa, karena diduga banyak kejanggalan dalam laporan dan penggunaan dana BOS nya.
" Laporan tersebut bukan hanya SMAN 1 Tanjung Morawa, tetapi SMAN 2 Tanjung Morawa dan SMAN 1 Pantai Labu juga kita Laporkan, " ungkapnya.
Sebagai Aparat Penegak Hukum (APH), Kejaksaan harus tegas dalam memeriksanya. Jika memang ada kesalahan dan merugikan negara harus ditindak sesuai peraturan agak menimbulkan efek jera kepada Kepala Sekolah lain agar tidak bermain main dengan penggunaan dana BOS.
Sementara, Kepsek SMAN 1 Tanjung Morawa Makmur Efendy Sitompul didampingi kepsek SMAN 1 Pantai Labu Salmon Tarihoran saat dikonfirmasi merasa benar dan tidak ada sedikit pun kesalahan, Selasa (14/02/2025).(Bersambung...)
(Redaksi)