Periksa Penggunaan Dana BOS SDN 105290 Desa Kolam -->

Periksa Penggunaan Dana BOS SDN 105290 Desa Kolam

Selasa, 22 April 2025, Selasa, April 22, 2025


Deli Serdang, Jayapost.com
- Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejaksaan Negeri Deli Serdang Cabang Labuhan Deli diminta periksa Penggunaan anggaran dana BOS SDN 105290 Desa Kolam yang diduga tidak transparan dan tidak tepat penggunaannya.


Hal ini disampaikan Ketua DPD LSM Abdi Lestari (ABRI) Kabupaten Deli Serdang, Ahmad Danial Nasution yang akan menyurati Cabjari Labuhan Deli.


" Kita akan segera melayangkan surat ke Cabjari Labuhan Deli guna memeriksa penggunaan dana BOS SDN 105290 Desa Kolam Tahun 2024, " ujarnya.


Menurut Danial, banyak kejanggalan dalam Laporan Penggunaan dana BOS nya yang sangat signifikan dan diduga tidak benar. 


Diketahui dengan jumlah siswa kurang lebih 244 siswa menerima sekitar Rp. 220.000.000. Dengan Anggaran yang cukup besar tersebut, Kepala Sekolah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) harus mempertanggung jawabkannya.


Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah SDN 105290 Desa Kolam, Syamsiah tidak menanggapi ketika ingin dikonfirmasi. Dihubungi melalui pesan Whats Appa tidak menjawab, meskipun terlihat sudah centang dua.


APH diharapkan bertindak tegas. Jika terbukti ada kesalahan dan merugikan negara harus ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku.


(Redaksi)


Berita Terkini

TerPopuler